TIMES SURABAYA, SURABAYA – Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur menjadi sorotan utama Komisi C DPRD Jatim. Ketua Komisi C, Adam Rusydi, menegaskan bahwa BUMD harus fokus mencetak laba untuk menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan bukan sekadar menjalankan fungsi pelayanan rakyat yang merupakan tugas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Adam Rusydi, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo, menargetkan peningkatan signifikan kontribusi PAD dari BUMD pada masa periodenya.
Provinsi Jawa Timur memiliki 10 BUMD ditambah anak-anak perusahaan. Adam Rusydi menyebut Bank Jatim sebagai penyumbang dividen tertinggi bagi daerah dan merupakan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan dividen tertinggi se-Indonesia. BUMD lain, seperti Petrogas Jatim Utama (PJU), juga menunjukkan lompatan kinerja, berhasil meningkat setoran ke daerah sebesar Rp15 miliar (dari Rp20 miliar menjadi Rp35 miliar) pada tahun ini.
Namun, ia juga menyoroti BUMD yang kinerjanya lemah, terutama anak-anak perusahaan yang menjadi beban bagi holding. Kasus paling disorot adalah PT Kasa Husada, anak perusahaan PT Panca Wirausaha (PWU), yang kini mengalami kerugian dan disebut "zalim" karena memberhentikan karyawan yang sudah bekerja 30 tahun tanpa pesangon.
"Kasa Husada itu pernah menjadi primadona anak perusahaan terbaik di eranya. Berarti kan kesalahan sistem" tegas Adam dalam Podcast Ngopeni Rakyat.
Ia juga mengkritik PT Jatim Graha Utama (JGU) yang dianggap tumpang tindih dalam berbisnis dengan anak perusahaannya, Puspa Agro, di sektor pangan.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Komisi C sedang menggodok Perda Perubahan BUMD. Perda ini bertujuan merapikan kinerja manajemen BUMD dan mencakup aturan ketat mulai dari proses rekrutmen hingga sanksi.
"Jika komisaris ataupun direksi tidak memberikan keuntungan di tahun pertama kami akan memberikan SP1 untuk dilakukan pembinaan, di tahun kedua masih enggak menunjukkan prestasi lagi kami berikan SP2 di tahun ketiga masih tidak progres lagi kami merekomendasikan agar dipecat". ujar politisi Partai Golkar.
Adam Rusydi menambahkan, agar rekrutmen direksi profesional dan bebas dari dorongan politik, Perda akan mengatur pembentukan Tim Seleksi (Timsel) yang melibatkan akademisi dan pihak independen.
Komisi C juga mengusulkan pembentukan BUMD Pangan yang berdiri sendiri bukan lagi anak perusahaan untuk menjaga stabilitas pangan Jatim. Target jangka panjang Komisi C adalah mendorong semua BUMD Jatim untuk menjadi perusahaan Tbk (Terbuka), agar jajaran direksi dan komisaris otomatis menjadi profesional.
Di sisi lain, Adam Rusydi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program kredit lunak Prokesra (Program Kredit Sejahtera) dari Bank BPR Jatim, yang menawarkan bunga hanya 3% (jauh lebih rendah dari KUR 6%) bagi pelaku UMKM. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Ketua Komisi C DPRD Jatim Bersihkan BUMD Melalui Perda Baru
| Pewarta | : Zisti Shinta Maharani |
| Editor | : Deasy Mayasari |