TIMES SURABAYA, GRESIK – Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, menjadi salah satu wilayah prioritas dalam program percepatan sertifikasi tanah wakaf oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik.
Hal tersebut terungkap dalam rapat Satgas Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf yang digelar di Ruang Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Satgas Yuridis, Gigih Lanang Sejati, dan diikuti oleh seluruh tim teknis lapangan.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut konkret dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilaksanakan sehari sebelumnya di Aula Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur.
Dalam forum itu, Kantor Pertanahan Gresik memaparkan capaian progresif dan tantangan riil di lapangan dalam upaya percepatan sertipikasi tanah wakaf di wilayah Gresik, termasuk Bawean.
“Kita butuh kolaborasi yang adaptif dan strategi lapangan yang responsif terhadap kondisi sosial dan geografis masyarakat. Setiap masukan dari tim lapangan menjadi pondasi penting untuk penyempurnaan skema kerja kita,” kata Gigih, Minggu (25/5/2025).
Dalam rapat, sejumlah isu utama dibahas secara konstruktif, mulai dari minimnya dokumen dari nazhir, rendahnya literasi hukum masyarakat, hingga kendala geografis di sejumlah lokasi.
Namun, Satgas berhasil menyusun berbagai langkah taktis, di antaranya meningkatkan sinergi dengan KUA dan tokoh masyarakat, pendekatan persuasif berbasis edukasi kepada nazhir dan ahli waris, dan penjadwalan ulang kegiatan lapangan pada lokasi prioritas.
Sementara salah satu agenda penting adalah persiapan pemberangkatan tim lapangan ke Pulau Bawean sebagai kawasan dengan potensi tanah wakaf tinggi namun masih minim legalitas akibat keterbatasan akses.
Dalam arahannya, Gigih menekankan pentingnya kesiapan logistik, dukungan perangkat kerja, serta koordinasi intensif dengan pemangku wilayah setempat.
“Penanganan di Bawean harus fleksibel namun terukur. Kita ingin menjamin bahwa tidak ada satu pun aset wakaf umat yang terlewat hanya karena tantangan geografis,” tegasnya.
Rapat juga menyepakati penguatan sistem monitoring berbasis data untuk memastikan transparansi dan keterpantauan progres di setiap titik lokasi.
Ke depan, koordinasi serupa akan digelar secara periodik sebagai bentuk konsistensi dan komitmen dalam mengawal program strategis nasional ini.
Selanjutnya sebagai semanagat membangun layanan pertanahan yang berkeadilan, Gigih menutup arahan dengan semangat kolaboratif seluruh tim untuk terus memperkuat pelayanan pertanahan yang inklusif, terutama bagi kepentingan sosial-keagamaan umat.
"Dengan sinergi dan strategi yang tepat, percepatan legalisasi tanah wakaf akan semakin optimal dan berdampak nyata bagi masyarakat," tutupnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pulau Bawean Gresik Jadi Wilayah Prioritas Sertifikasi Tanah Wakaf
Pewarta | : Akmalul Azmi |
Editor | : Ronny Wicaksono |