TIMES SURABAYA, SURABAYA – Praktik Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) meningkat selama pandemi Covid-19. Kemen PPPA mencatatkan kenaikannya mencapai lima kali lipat pada awal pagebluk melanda Indonesia (periode 29 Februari - 31 Desember 2020).
Merespons hal tersebut Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) menggandeng Ibu-Ibu PKK Surabaya menyelenggarakan deteksi dini pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kepedulian dan empatinya para ibu rumah tangga ini kan luar biasa. Besar harapan kami mereka bisa membantu melihat dan mengamati keluarga ataupun tetangganya yang mungkin saja selama pandemi ini mengalami tindak kekerasan," ungkap Ketua Tim Penggerak PKK Kota Surabaya Rini Indriyani Eri Cahyadi.
Apabila dijumpai tindak KDRT, Ibu-Ibu PKK diminta untuk melaporkannya ke DP5A. Rini juga memastikan pihaknya siap memfasilitasi pendampingan hukum jika dirasa perlu.
“Kalau misalnya sudah parah dan harus melaporkan kepada pihak kepolisian, Pemerintah Kota Surabaya siap membantu. Tapi sebenarnya itu bisa dicegah melalui pendampingan psikologis dan lainnya,” ujarnya.
Selaras dengan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP5A Surabaya Antiek Sugiharti meyakinkan kegiatan pembekalan akan disampaikan kepada seluruh kader PKK di 31 kecamatan kota Surabaya.
Mereka akan dibekali tentang bagaimana langkah-langkah yang wajib dilakukan apabila menjumpai adanya kekerasan perempuan dan anak di lingkungan masing-masing.
“Kader PKK ini nantinya akan turun bareng dan bersinergi dengan kader PKBM (Pusat Krisis Berbasis Masyarakat) yang ada di tingkat kecamatan dan juga bersinergi dengan Satgas PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) yang ada di tingkat kelurahan. Jadi, mereka akan turun bersama-sama ke bawah untuk memberikan pendampingan,” papar Antiek.
Guna menekan angka KDRT di tengah pandemi Covid-19 ini, DP5A Surabaya juga telah melakukan pembekalan kepada para siswa mulai tingkat SD dan SMP serta guru BK dan juga Bunda PAUD sebelum memberikan pembekalan kepada kader PKK Surabaya ini. (*)
Pewarta | : Ammar Ramzi (MG-235) |
Editor | : Imadudin Muhammad |