TIMES SURABAYA, SURABAYA – DPP PDI Perjuangan resmi mengumumkan pengunduran diri Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Kusnadi dan menunjuk Said Abdullah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.
Pengumuman pengunduran diri Kusnadi tersebut disampaikan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideolog dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat di Kantor DPD PDI Perjuangan Jatim, Sabtu (4/2/2023) malam.
Djarot mengatakan, Kusnadi mengundurkan diri karena ingin berkonsentrasi penuh pada proses penegakan hukum. Ketua DPRD Jatim tersebut diketahui sedang menjalani pemeriksaan KPK terkait korupsi dana hibah Pemprov Jatim yang menyeret Sahat Tua P Simandjuntak (STPS) sebagai tersangka.
Kusnadi mengundurkan diri dari kepemimpinan DPD PDI Perjuangan Jatim agar bisa berkonsentrasi penuh pada proses penegakan hukum dan agar tak mengganggu proses konsolidasi Pileg dan Pilpres.
Djarot menyebut keputusan itu adalah bentuk sikap berhati besar Kusnadi untuk mengedepankan kepentingan yang lebih besar dibandingkan kepentingan pribadi atau golongan.
"DPP PDI Perjuangan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan menilai apa yang dilakukan Pak Kusnadi sebagai sikap kesatria, sikap bertanggung jawab di dalam mengedepankan kepentingan partai,” ucap Djarot yang didampingi Sekretaris DPD Sri Untari Bisowarno, Wakil Ketua DPD Whisnu Shakti Buana, Ketua Bapppilu DPD Denny Wicaksana dan Wakil Ketua DPD Daniel Rohi di kantor DPD PDI Perjuangan Jatim Jalan Kendangsari Surabaya, Sabtu malam (4/2/2023).
Meski Kusnadi belum ditetapkan sebagai tersangka terkait proses hukum yang sedang dijalaninya, Djarot berpendapat bahwa PDI Perjuangan yang merupakan partai ideologis dan elektoral serta kadernya mempunyai kesadaran dan tanggungjawab besar, sehingga sangat mengapresiasi langkah Kusnadi mengundurkan diri seperti yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) No 283/KPTS/DPP/II/2023.
“Ini langkah yang kalau bisa ya harusnya yang bagus begitu dong,” tegas mantan Wakl Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Press conference PDIP terkait pengunduran diri Kusnadi, Sabtu (4/2/2023) malam.(Foto : Lely Yuana/TIMES Indonesia)
DPP PDI Perjuangan kata Djarot juga mengamati perkembangan kasus korupsi dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka, dan KPK RI telah memeriksa sejumlah pejabat legislatif maupun eksekutif termasuk melakukan penggeledahan di beberapa lokasi untuk mencari siapa yang paling bertanggungjawab terkait kasus ini.
"Saya tidak tahu detilnya seperti apa di Jawa Timur, yang saya tahu itu detil di DKI Jakarta. Kalau Jawa Timur berbeda ya, saya nggak ngerti tapi eksekutif itu juga. Saya lihat beberapa ruangan beberapa rumah bahkan kantor ya itu digeledah KPK, nah kita menginginkan bahwa KPK itu melakukan tindakan hukum yang adil, yang jujur,” terangnya.
Djarot juga menjelaskan, PDI Perjuangan terus berkomitmen di dalam upaya pencegahan korupsi, dan salah satu upayanya melakukan sekolah anti korupsi yang saat itu dihadiri Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri.
“Bahkan saat itu seluruh peserta wajib menuliskan program pencegahan korupsi dari seluruh bakal caleg yang ditulis tangan. Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri juga terus mengingatkan kepada kader partai untuk tidak melakukan korupsi dan menyalahgunakan kekuasaan,” ucapnya.
Djarot pun menegaskan, bahwa korupsi itu merupakan tindakan individual bukan mewakili partai dan PDI Perjuangan yakin KPK RI dapat menegakkan hukum dan memberantas korupsi secara adil.(*)
Pewarta | : Lely Yuana |
Editor | : Faizal R Arief |