https://surabaya.times.co.id/
Berita

Sampah Masker di Surabaya Capai 863,15 Kg per Bulan, Ini Upaya DKRTH

Jumat, 20 Agustus 2021 - 21:41
Sampah Masker di Surabaya Capai 863,15 Kg per Bulan, Ini Upaya DKRTH Petugas DKRTH Surabaya memilah sampah masker yang meningkat di tengah pandemi Covid-19. (FOTO: Humas Pemkot Surabaya for TIMES Indonesia)

TIMES SURABAYA, SURABAYA – Memakai masker telah menjadi kebiasaan baru bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Penggunaan masker sekali pakai tentu menimbulkan persoalan sampah tersendiri. Di Surabaya, Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) bisa mengumpulkan sebanyak 863,15 kg sampah masker per bulannya.

“Sampah masker itu masuk ke semua TPS (Tempat Pembuangan Sampah). Jadi jumlah rata-rata sampah masker itu per bulannya 863,15 kg,” ungkap Plt Kepala DKRTH Kota Surabaya Anna Fajriatin pada Jumat (20/8/2021).

Dari angka tersebut ditemukan fakta bahwa sampah masker menyumbang 43,85 persen total sampah spesifik seperti lampu bekas, baterai bekas, sampah elektronik, dan lain sebagainya.

DKRTH-Surabaya-2.jpg

Sampah di Surabaya akan dipilah berdasarkan jenisnya di TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Hasil pemilahan dimasukan ke dalam kontainer plastik bertuliskan ‘Sampah spesifik Masker Bekas’.

“Setelah itu, kami akan timbang dan didata. Lalu, sampah masker itu melewati proses desinfeksi dengan cara direndam menggunakan sabun atau chlorine selama 15 menit,” paparnya.

Anna melanjutkan, setelah melewati proses desinfeksi, sampah masker akan dicacah menggunakan mesin pencacah khusus untul kemudian dibawa menuju TPA Benowo.

“Di sana akan dilakukan proses lebih lanjut. Wadah penampungan dan lokasi pengolahan limbah kita sterilkan dengan cara penyemprotan desinfektan,” ucapnya.

Prosedur penanganan sampah rumah tangga berupa masker itu menurut Anna sudah sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK) Nomor. SE3/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2021 Tentang Pengelolaan Limbah B3 dan Sampah dari Penanganan Corona Virus Disease-19 (Covid-19).

Sementara untuk limbah cair hasil proses disenfeksi diolah di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Untuk proses penanganannya sendiri kami sudah sesuaikan dengan SE dari MenLHK,” katanya.

Maka dari itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuang sampah masker sembarangan.

Sebab, DKRTH Surabaya masih sering menemukan sampah masker di jalanan, taman, dan saluran air. “Harapan kami pada saat akan membuang masker, maskernya sudah disobek terlebih dahulu biar tidak dimanfaatkan dan disalahgunakan oleh pihak lain,” tutupnya. (*)

Pewarta : Ammar Ramzi (MG-235)
Editor : Dody Bayu Prasetyo
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Surabaya just now

Welcome to TIMES Surabaya

TIMES Surabaya is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.