https://surabaya.times.co.id/
Berita

RPPJ di Bondowoso Sempat Diturunkan, Ternyata Dishub Gunakan Rekanan Luar Kota

Selasa, 09 Mei 2023 - 14:08
RPPJ di Bondowoso Sempat Diturunkan, Ternyata Dishub Gunakan Rekanan Luar Kota RPPJ di Alun-alun Bondowoso yang diprotes sempat diturunkan (FOTO: Kolase video viral dan Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMES SURABAYA, BONDOWOSO – Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) di Alun-alun RBA Ki Ronggo Bondowoso sempat diprotes warga karena dinilai membingungkan.

Bahkan plang RPPJ Kabupaten Bondowoso tersebut sempat viral di media sosial, karena banyak warga dibuat salah paham.

Pada RPPJ di Alun-alun Bondowoso, terdapat arah panah ke utara dengan tulisan 'Pendopo Bupati' dan di bawahnya lagi tulisan 'Situbondo'. 

Maksud plang tersebut, arah utara adalah arah ke pendopo bupati Bondowoso dan arah ke Kabupaten Situbondo.

Tetapi karena tidak ada garis pembatas atau sekat, sehingga warga membacanya disambung jadi 'Pendopo Bupati Situbondo'.

Pak Ilzam, salah seorang pengendara mengaku sempat kaget membaca plang penunjuk arah tersebut, karena yang dia membacanya langsung 'Pendopo Bupati Situbondo'.

"Loh, dalam benak saya, saya pikir itu salah tulis sebab di sini kan Alun-alun Bondowoso," kata dia.

Menurutnya, jika itu memang dua lokasi berbeda yang dimaksud tetap sulit dipahami maksudnya. Sebab tidak ada sekat dan jaraknya rapat. 

"Siapapun akan membaca Pendopo Bupati Situbondo. Wajar kalau diprotes apalagi ada di pusat keramaian," imbuh dia saat dikonfirmasi.

Sebab jika mengaca pada plang penunjuk arah yang lain, biasanya dipisahkan dengan garis miring atau underline. "Lah yang ini justru tidak," imbuh dia.

Tulisan 'Situbondo' pada RPPJ di Alun-alun Bondowoso sempat ditutup lakban, bahkan plang sempat diturunkan.

Pantauan TIMES Indonesia, RPPJ di Alun-alun RBA Ki Ronggo Bondowoso kini sudah terpasang lagi. Tetapi kini sudah diberi garis pembatas.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bondowoso, Agus Swardjito, mengatakan bahwa RPPJ tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. 

"Memang konotasinya saja masyarakat membacanya langsung," kata dia saat dikonfirmasi.

Sementara maksud dari RPPJ tersebut, bahwa arah ke utara itu adalah arah ke pendopo bupati dan arah ke Situbondo.

"Namun karena masyarakat membacanya satu kesatuan, dan dikaitkan dengan hal-hal politik, ini akhirnya yang menjadi rame," jelas dia.

Dia pun mengakui bahwa RPPJ di Alun-alun Bondowoso diturunkan agar diperbaiki atau dikasih garis pembatas oleh rekanan.

Menurutnya, Pembuatan RPPJ di beberapa titik di Bondowoso dipihakketigakan ke salah satu rekanan di Kediri.

"Rekanan yang membuat RPPJ itu juga harus ada ijinnya, ijin dari Perhubungan. Rekanan di Kediri karena yang punya izin tekanan yang di Kediri," jelas dia.

Menurutnya, untuk anggaran RPPJ di Bondowoso tidak terlalu besar, sekitar Rp 100 juta. "Termasuk untuk anggaran rambu-rambu yang dipakai di TMMD yang di Desa Kerang dan Bondoarum," jelas Agus.(*)

Pewarta : Moh Bahri
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Surabaya just now

Welcome to TIMES Surabaya

TIMES Surabaya is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.