TIMES SURABAYA, SURABAYA – Selama PPKM Darurat (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat), Kepolisian juga menggelar operasi yustisi yang tujuannya adalah menertibkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan.
Selama operasi yustisi, sebanyak 23 ribu orang dari 18 Kabupaten Kota terjaring operasi.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta mengatakan bahwa operasi yustisi dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terkait pelaksanaan PPKM Darurat. Untuk memperkuat pelaksanaan, pihanya mengerahkan personel gabungan yang berisi TNI, Polri dan Satpol-PP.
Sasaran operasi yustisi ini yakni, kegiatan masyarakat, orang dan tempat. Dari tiga hal itu ditemukan beberapa pelanggaran. Sehingga tim gabungan melaksanakan sidang di tempat yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi dan jajaran. Bersama pengadilan, baik sidang di tempat maupun sidang online.
"Sedangkan pelanggaran yang ditemukan selama operasi yustusi adalah, berkerumun, tidak memakai masker, melanggar aturan terkait dengan pembatasan kegiatan pada jam tertentu, seperti, jam 5 sore masih berjualan dan membuka toko pada tempat yang tidak ditentukan," kata Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta, Jumat (9/7/2021) siang.
Mereka yang terjaring pun akhirnya didenda sebesar Rp 25-50 ribu. Sedangkan hukuman sosial yakni, push up dan membantu kebersihan.
"Tujuan dari operasi yustisi ini yakni meningkatkan kesadaran masyarakat. Mengajak masyarakat agar mematuhi aturan," tambah Nico.
Sementara itu, Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto, mengatakan bahwa selama PPKM Darurat sebanyak 2.014 personel dikerahkan yang terdiri dari TNI AD, AL, AU untuk seluruh Jawa Timur.
"1.300 untuk 26 kabupaten kota yang masuk level 3, sedangkan 954 orang untuk 12 kabupaten kota yang masuk level 4, mereka memperkuat 4 pilar PPKM Darurat yakni, Kepala Desa, Bidan Desa, Babinsa dan Babinkantibmas," jelas Suharyanto.
Pasukan ini berasal dari satuan tempur, satuan bantuan tempur, Pangkoarmada II dan dari Lanud Surabaya. Mereka masuk ke kampung yang untuk memastikan mobilitas di desa berkurang, memastikan 5M benar-benar berjalan dan melaksanakan testing bagi masyarakat di desa.
"Jika terkonfirmasi ada yang positif dilanjutkan dengan tracing diharapkan minimal 15 orang yang kontak erat. Dan treatment, bagi warga desa yang bergejala ringan diisolasi mandiri dan diawasi oleh petugas yang bertugas di desa tersebut," kata Pangdam.
Selain itu ia juga mengatakan, bagi masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri membutuhkan logistik saat PPKM Darurat, pihaknya siap bekerjasama dengan Polda Jatim dan Pemerintah Jatim, untuk mendistribusikan logistik untuk mereka yang sedang isolasi. (*)
Pewarta | : Khusnul Hasana (MG-242) |
Editor | : Faizal R Arief |