https://surabaya.times.co.id/
Berita

Pajak Melonjak di Berbagai Daerah, Anggota DPRD Jatim Ingatkan Bahaya Krisis Sosial Akibat Kenaikan PBB

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:51
Pajak Melonjak di Berbagai Daerah, Anggota DPRD Jatim Ingatkan Bahaya Krisis Sosial Akibat Kenaikan PBB Dr. Puguh Pamungkas, Anggota DPRD Jawa Timur, saat menyampaikan kekhawatirannya terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) yang dinilai bisa memicu gejolak sosial di tengah kondisi ekonomi yang sulit. (Foto: ist)

TIMES SURABAYA, SURABAYA – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) yang signifikan di sejumlah daerah memicu keresahan publik dan berpotensi menimbulkan krisis sosial. Menanggapi fenomena ini, Anggota DPRD Jawa Timur, Dr. Puguh Pamungkas, meminta pemerintah kabupaten/kota di Jatim agar tidak gegabah dalam menaikkan tarif pajak tersebut, terutama dengan kondisi ekonomi masyarakat yang sedang tertekan.

Gejolak penolakan terhadap PBB-P2 mulai merebak di berbagai wilayah, mengikuti kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah. Pemerintah daerah, dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), memilih menaikkan nilai jual objek pajak (NJOP). Langkah ini diambil setelah banyak daerah mengalami pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Dr. Puguh Pamungkas, yang juga Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jatim, menyoroti keputusan ini sebagai respons paling mudah yang diambil pemda. "Situasi ekonomi sedang sulit, daya beli masyarakat turun, gelombang PHK masih terus terjadi. Idealnya, pemerintah daerah tidak gegabah menaikkan PBB-P2," ujar Puguh.

Ia menegaskan, kenaikan pajak yang tidak proporsional ini dapat memicu konflik sosial, seperti yang sudah terlihat di beberapa daerah.

Selama ini, banyak pemerintah daerah sangat bergantung pada TKD, khususnya dana alokasi khusus (DAK) fisik yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Pemangkasan DAK oleh pemerintah pusat membuat daerah harus putar otak mencari sumber pendapatan baru, dan menaikkan PBB-P2 menjadi opsi yang paling gampang.

Namun, Dr. Puguh menawarkan solusi lain yang lebih berkelanjutan dan tidak membebani rakyat. Menurutnya, pemda harus lebih fokus pada optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan perbaikan tata kelola perpajakan daerah secara digital. Langkah ini dianggap sebagai kunci untuk meningkatkan PAD tanpa harus membebani masyarakat dengan kenaikan pajak yang memberatkan.

"Optimalisasi BUMD dan perbaikan tata kelola perpajakan daerah secara digital memang menjadi salah satu kunci untuk mengurai masalah fiskal daerah ini, sehingga kemampuan PAD setiap daerah ini bisa terjawab tanpa harus mengandalkan dana transfer pusat apalagi membebani rakyat dengan menaikkan pajak," imbuhnya.

Legislator dari daerah pemilihan Malang Raya ini berharap pemerintah daerah di Jatim bisa mengambil pelajaran dari kasus yang terjadi di daerah lain. Kebijakan pajak seharusnya bersifat adil dan tidak membebani rakyat, terutama di masa ekonomi yang penuh tantangan. (*)

Pewarta : Zisti Shinta Maharrani
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Surabaya just now

Welcome to TIMES Surabaya

TIMES Surabaya is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.