TIMES SURABAYA, SURABAYA – Setelah banyak dikeluhkan warga, sebanyak 13 juru parkir (jukir) tak resmi dikawasan Jalan Tunjungan diamankan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Sat Samapta Polrestabes Surabaya pada Jumat (11/7/2025) malam.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo mengatakan, 13 jukir ilegal tersebut tidak memiliki izin atau kartu tanda anggota (KTA) sebagai juru parkir resmi yang dikeluarkan oleh Dishub Surabaya.
“Juru parkir itu tidak resmi. Artinya tidak mendapatkan izin atau tidak memiliki kartu tanda anggota sebagai juru parkir yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Mereka langsung kita amankan dan dibawa ke kantor Sat Samapta Polrestabes Surabaya,” ungkapnya usai memimpin operasi gabungan.
Trio menegaskan, belasan jukir ilegal tersebut akan diproses melalui Tindak Pidana Ringan (tipiring) oleh Sat Samapta Polrestabes Surabaya dan Satpol PP.
“Sanksinya dari Sat Samapta maupun dari Satpol PP yang jelas kita tindak Tipiring atau tindak pidana ringan,” ujarnya.
Selain itu, Trio menyebutkan bahwa evaluasi terhadap kartu tanda anggota jukir juga akan dilakukan. Pihaknya akan menindak pula jukir yang tidak mengenakan atribut resmi sesuai ketentuan.
“Kalau ada yang tidak berbaju sopan, artinya memakai celana pendek, itu sudah bukan jukir kami lagi, karena tidak sesuai arahan kami. Karena di KTA itu jelas, harus memakai baju dengan sopan,” jelas Trio.
Dirinya juga menyinggung soal keberadaan jukir pembantu di kawasan Jalan Tunjungan. Menurutnya, dalam sistem Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir, memang terdapat jukir pembantu, namun keberadaan mereka pun harus terdaftar secara resmi.
“Kalau jukir pembantu ada. Tapi harus berizin dari Dinas Perhubungan, dalam hal ini UPTD Parkir. Tapi mereka (yang terjaring) pun juga bukan jukir pembantu dari jukir resmi yang ada,” katanya.
Terkait evaluasi ke depan, Trio menegaskan bahwa Dishub Surabaya berencana melakukan penataan parkir ulang kawasan Jalan Tunjungan. Langkah ini sebagai bentuk tindak lanjut dari pengaduan warga.
“Dalam waktu dekat ini kami akan adakan penataan lagi di kawasan Tunjungan terkait jukir-jukir seperti ini,” kata Trio.
Untuk mencegah munculnya jukir liar yang menggantikan posisi juru parkir resmi, Dishub Surabaya akan menyiagakan personel secara rutin. Utamanya, saat malam hari serta di akhir pekan.
“Malam ini dan selanjutnya kita stanby-kan. Setiap malam atau hari libur pun kita stanby-kan personel Dinas Perhubungan,” tandasnya. (*)
Pewarta | : Siti Nur Faizah |
Editor | : Imadudin Muhammad |