TIMES SURABAYA, PACITAN – Pemkab Pacitan mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi peredaran rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai resmi.
Peredaran rokok tanpa cukai ini dianggap merugikan keuangan negara dan daerah, sekaligus mengurangi potensi manfaat yang bisa didapatkan masyarakat dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
"Kami berharap masyarakat aktif berpartisipasi dalam memberantas peredaran rokok ilegal," ujar Kepala Satpol PP Pacitan, Ardyan Wahyudi, Kamis (24/10/2024).
Menurutnya, dampak dari rokok ilegal bukan hanya pada pendapatan daerah, tapi juga mempengaruhi program-program pemerintah yang didanai dari hasil cukai.
"Dampak rokok ilegal juga akan berpengaruh pada kesehatan masyarakat," tuturnya.
Melalui pengawasan yang ketat, diharapkan DBHCHT bisa terus dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Pacitan juga turut memberantas peredaran rokok ilegal. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pemkab Pacitan Ajak Masyarakat Awasi Rokok Ilegal Demi Kesejahteraan Bersama
Pewarta | : Yusuf Arifai |
Editor | : Deasy Mayasari |