TIMES SURABAYA, SURABAYA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp12,7 triliun. Dari total tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp10,898 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.
Sementara PAD diproyeksikan sebesar Rp8,198 triliun, dengan total belanja daerah direncanakan mencapai Rp12,731 triliun.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan, penetapan APBD ini akan menjadi dasar percepatan pelaksanaan pembangunan di Kota Pahlawan pada tahun mendatang.
"Kita segera melaksanakan pembangunan untuk tahun mendatang. Karena kita sudah bisa melakukan seperti persiapan lelang dan lain-lain. Prosesnya sudah bisa dilakukan, sehingga nanti Januari bisa jalan," kata Wali Kota Eri, Selasa (11/10/2025).
Ia juga menjelaskan, proyeksi PAD tahun 2026 sekitar Rp8 triliun, akan didorong melalui optimalisasi aset daerah dan peningkatan pendapatan dari sektor pajak reklame.
"Jadi dari setiap tahun kan kita (PAD) sekitar Rp8 triliun. Tapi nanti insyaAllah di tahun depan kita akan banyak melakukan terkait dengan (optimalisasi) aset yang akan kita gunakan. Jadi, jangan sampai mangkrak, disewakan," katanya.
Selain itu, Wali Kota Eri menyebut, Pemkot Surabaya juga akan menambah titik reklame sebagai salah satu langkah strategis untuk menggenjot pendapatan daerah.
"Yang kedua, kita akan menaikkan (PAD) dari reklame. Jadi, nanti di posisi jalan itu bisa neon box sehingga bisa terang, tapi yang bayar listrik bukan kita, tapi kita mendapatkan (dari) pendapatan," jelasnya.
Wali Kota Eri juga menegaskan langkah inovatif dalam peningkatan PAD dilakukan sebagai upaya menutup defisit akibat pemotongan anggaran Transfer ke Daerah (TKD).
"Dengan pemotongan TKD, maka kita harus berinovasi untuk menggantikan TKD yang sekitar Rp730 miliar, yang (pajak) Opsen-nya sekitar Rp600 miliar, berarti kita kan kurang Rp1,3 triliun. Maka kita harus bisa inovasi," paparnya.
Terkait dengan rencana penambahan titik reklame, Wali Kota Eri memastikan akan dibuat secara eksklusif sesuai karakteristik wilayah.
"Kita buat titik baru, tapi titik itu adalah titik eksklusif yang memang kita bedakan ya, jalan yang utama, sama bukan jalan utama,” pungkasnya. (*)
| Pewarta | : Siti Nur Faizah |
| Editor | : Yatimul Ainun |