Sinergi Bank Jatim dan Kemendes PDT RI Percepat Pemberdayaan Ekonomi Desa
Bank Jatim dan Kemendes PDT RI jalin kerja sama strategis untuk percepatan pembangunan desa melalui layanan perbankan, literasi keuangan, dan akses pembiayaan bagi masyarakat perdesaan di Jawa Timur.
Surabaya – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia.
Perjanjian kerja sama tersebut membahas tentang fasilitasi layanan bank pembangunan daerah dalam mendukung percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Bertempat di Kantor Pusat Bank Jatim, perjanjian itu ditandatangani oleh Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo dan Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Drs. F.X. Nugroho Setijo Nagoro, M.Si pada Kamis (12/2/2026). Turut hadir juga, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono.
Winardi menjelaskan, sinergi Bank Jatim dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia (Kemendes PDT RI) ini merupakan wujud nyata strategi jangka panjang perusahaan untuk meningkatkan ekonomi daerah agar semakin kuat dan tumbuh berkelanjutan.
”Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dari Kemendes PDT RI kepada Bank Jatim untuk ikut mengembangkan perekonomian desa di wilayah Jawa Timur," ujar Winardi.
Melalui perjanjian ini, kedua belah pihak telah sepakat untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan perbankan dalam mendukung pembangunan desa secara terintegrasi.
"Fokus utama kami di sini yaitu membangun ekosistem ekonomi desa yang tangguh dan mandiri," katanya.
Adapun perjanjian kerja sama tersebut mencakup beberapa hal. Yaitu pertukaran data dan informasi, pemanfaatan produk dan jasa perbankan sesuai ketentuan yang berlaku, sosialisasi dan pendampingan tentang produk dan jasa perbankan kepada masyarakat di desa, penguatan peran Bank Pembangunan Daerah dalam rangka peningkatan kapasitas untuk kesejahteraan masyarakat desa, serta pemanfaatan tanggung jawab sosial Bank Pembangunan Daerah untuk mendukung percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa.
Dalam implementasinya, Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan berperan sebagai fasilitator koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Sementara, Bank Jatim menyediakan dukungan layanan keuangan dan penguatan kapasitas masyarakat.
”Ini merupakan salah satu langkah konkret untuk memperkuat fondasi ekonomi desa dan sekaligus mengajak masyarakat desa lebih melek tentang perbankan dan memberikan akses pembiayaan yang aman,” tegas Winardi.
Sementara itu, Nugroho menilai kerja sama ini sejalan dengan arah kebijakan nasional yang menempatkan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.
"Ekonomi desa itu butuh ekosistem yang kuat. Kehadiran Bank Jatim di sini untuk memperkuat itu, mulai dari literasi, pembiayaan, hingga peningkatan kapasitas distribusi barang dan jasa,” tambahnya.
Dalam konteks tersebut, lanjut Nugroho, literasi menjadi faktor penting agar masyarakat desa mampu memanfaatkan program secara optimal.
Adapun pemilihan Bank Jatim sebagai mitra utama bukan tanpa alasan. Menurutnya, Bank Jatim memiliki kedekatan psikologis dan nature yang sama dengan masyarakat desa.
Karena pada hakikatnya, bank daerah adalah milik daerah, sehingga kontribusinya dalam membangun desa dinilai sangat kontekstual dan tepat sasaran.
Nugroho berharap Bank Jatim dapat berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat desa terkait pengelolaan usaha, akses pembiayaan, serta penguatan ekonomi berbasis potensi lokal.
“Kolaborasi dengan sektor perbankan menjadi bagian dari strategi mempertemukan kebijakan, pendampingan, dan pembiayaan dalam satu ekosistem pembangunan desa,” ungkapnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.




