DPRD Jatim Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Hukum Demi Ketertiban Bersama
TIMES Surabaya/Anggota Komisi E DPRD Jatim Cahyo Harjo Prakoso saat sosialisasi hukum dan wawasan kebangsaan di Surabaya, Minggu (22/2/2026).(Foto : Lely Yuana/TIMES Indonesia)

DPRD Jatim Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Hukum Demi Ketertiban Bersama

Kesadaran kolektif untuk menjunjung tinggi instrumen hukum dan norma sosial dinilai menjadi fondasi utama dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat secara berkelanjutan.

TIMES Surabaya,Minggu 22 Februari 2026, 17:00 WIB
992
L
Lely Yuana

SURABAYAAnggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur (DPRD Jatim) Cahyo Harjo Prakoso mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran hukum guna menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Surabaya.

Ajakan tersebut disampaikan Cahyo dalam kegiatan sarasehan bertema kesadaran hukum masyarakat yang digelar di Surabaya, dan diikuti ratusan peserta dari komunitas “Aku Koncomu”.

Cahyo mengatakan, bahwa menciptakan kondusivitas di Kota Pahlawan tidak cukup hanya dengan mengandalkan patroli petugas di jalanan.

Kesadaran kolektif untuk menjunjung tinggi instrumen hukum dan norma sosial dinilai menjadi fondasi utama dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat secara berkelanjutan.

"Mari kita menjadi masyarakat yang baik, menjunjung tinggi nilai-nilai sosial dan kebangsaan. Kita bernegara dengan selalu menempatkan instrumen hukum sebagai payung dalam setiap tindakan bermasyarakat,” kata Cahyo, Minggu (22/2/2026).

Ia menegaskan, kegiatan tersebut bukan bertujuan memaparkan regulasi atau produk hukum tertentu, melainkan membangun pemahaman bahwa seluruh aspek kehidupan sosial masyarakat berpijak pada ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, dalam sistem hukum nasional dikenal asas bahwa setiap warga negara dianggap mengetahui hukum. Karena itu, masyarakat dinilai perlu meningkatkan kepedulian terhadap aturan yang mengikat dalam kehidupan sehari-hari.

“Kita menganut asas bahwa setiap masyarakat dianggap tahu hukum, sehingga setiap tindakan memiliki konsekuensi yang harus dipahami bersama,” ujar Ketua Gerindra Surabaya ini.

Kecintaan pada Negara

Dalam kesempatan itu, Cahyo juga menyinggung pentingnya kecintaan terhadap negara sebagai bagian dari kesadaran hukum. 

Ia mencontohkan fenomena di media sosial terkait seorang penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) atau warga Indonesia yang sudah menetap di luar negeri yang dinilai menunjukkan sikap tidak mencerminkan rasa syukur terhadap negara.

Menurutnya, warga Indonesia sepatutnya bersyukur atas berbagai kemudahan dan fasilitas yang tersedia di Tanah Air.

“Kita harus bersyukur menjadi bagian dari Indonesia. Banyak kemudahan yang bisa kita akses dan manfaatkan bersama,” tuturnya.

Cahyo berharap melalui sosialisasi wawasan kebangsaan dan hukum tersebut, masyarakat dapat terus menjaga keguyuban, memperkuat persatuan, serta menghormati perjuangan para pendiri bangsa dengan menunjukkan sikap cinta Tanah Air dalam kehidupan sehari-hari.

Cahyo menekankan bahwa hukum seharusnya menjadi payung utama dalam setiap tindakan bersosial agar tercipta harmoni di tengah keberagaman warga.

​Menurut Cahyo, sosialisasi ini bukan sekadar membedah pasal-pasal regulasi yang kaku, melainkan menanamkan pemahaman bahwa setiap sendi kehidupan didasari oleh aturan yang berlaku.

"Dalam sistem hukum kitaz berlaku asas di mana setiap warga negara dianggap tahu dan mengerti setiap regulasi yang mengikat kehidupan sehari-hari," tegasnya.

Investasi Ketertiban

​Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, yang turut hadir dalam sarasehan tersebut memberikan perspektif menarik mengenai 'investasi ketertiban'.

Ia berpendapat bahwa menciptakan lingkungan kota yang aman tidak selalu harus dimulai dari penegakan hukum yang keras, melainkan harus tumbuh secara organik dari unit terkecil masyarakat, yaitu keluarga.

​Azhar Kahfi menegaskan bahwa investasi termurah bagi sebuah negara adalah investasi ketertiban di lingkungan keluarga masing-masing.

Konsep ini dimulai dari pembagian peran yang jelas di dalam rumah, di mana anak memahami tugasnya dan orang tua memenuhi hak serta kelayakan hidup anak secara optimal.

Kedisiplinan yang dibentuk sejak dini di rumah akan memberikan dampak sistemik yang besar bagi ketertiban kota.

​Selain aspek hukum formal, Azhar juga mengingatkan pentingnya menjaga norma tidak tertulis atau adat istiadat yang disepakati oleh lingkungan sebagai aturan bersama.

Ia mendorong generasi tua untuk terus memberikan pengertian kepada yang muda guna meneruskan budaya tertib ini.

Baginya, menjaga keamanan Kota Surabaya secara keseluruhan dimulai dengan memastikan setiap keluarga mencintai lingkungan yang aman dan tertib melalui penanaman nilai budi pekerti yang kuat. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Lely Yuana
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Surabaya, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.