Wacana Legalisasi Rokok Ilegal Tuai Kritik, Pakar: Pemerintah Main-Main dengan Hukum
Pakar Hukum Yenti Garnasih menyoroti potensi rusaknya penegakan hukum di Madura jika rencana legalisasi rokok ilegal oleh Menteri Keuangan resmi dijalankan.

Wacana Legalisasi Rokok Ilegal Tuai Kritik, Pakar: Pemerintah Main-Main dengan Hukum

Pakar Hukum Pidana Yenti Garnasih mengkritik wacana Menkeu melegalkan rokok ilegal melalui layer tarif cukai baru. Kebijakan ini dinilai blunder dan mencederai rasa keadilan pelaku usaha legal.

TIMES Surabaya,Kamis 14 Mei 2026, 16:10 WIB
1.3K
Z
Zisti Shinta Maharani

SurabayaRencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengakomodasi rokok ilegal melalui penambahan layer tarif cukai menuai sorotan tajam. Wilayah Madura, yang dikenal sebagai salah satu pusat produksi rokok lokal, kini berada di titik krusial antara penegakan hukum dan risiko "pemutihan" tindak pidana ekonomi.

Pakar Hukum Pidana Pencucian Uang dari Universitas Trisakti, Yenti Garnasih, menilai langkah kompromi tersebut sebagai kesalahan fatal. Menurutnya, memberikan ruang legalisasi atas pelanggaran hukum, terutama di wilayah yang sedang dalam pantauan ketat seperti Madura, berpotensi meruntuhkan wibawa negara.

“Intinya enggak bagus itu. Itu namanya bermain-main dengan keadaan, bermain-main dengan hukum pidana. Dan bermain-main dengan pemberantasan kejahatan,” tegas Yenti dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/5/2026).

Yenti menggarisbawahi bahwa kebijakan ini sangat berbahaya bagi moralitas pelaku usaha. Di Madura, batasan antara pengusaha yang patuh pada regulasi dengan mereka yang beroperasi di pasar gelap akan semakin kabur jika negara justru mengakomodasi pelanggaran tersebut.

“Risikonya kalau begini ada juga penyelundupan, ada juga melegalkan sesuatu yang ilegal. Kita seperti tidak punya kewibawaan hukum, kita mau menertibkan atau mau tutup mata terhadap semua moral hazard yang sangat bahaya,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Yenti menekankan adanya ketidakadilan bagi industri legal yang selama ini berupaya keras mematuhi aturan cukai. Ia menganggap pemerintah seolah mengabaikan integritas para pelaku usaha yang jujur.

“Dipikirkan enggak sama Menteri Keuangan dampaknya ke pengusaha yang taat aturan? Orang-orang yang sudah taat aturan jadi kecewa. Yang ini boleh, yang ini nggak boleh,” kata Yenti.

Situasi di sektor tembakau, khususnya di Madura, kian mendapatkan perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut dugaan korupsi di sektor Cukai Hasil Tembakau (CHT). Pemanggilan salah satu tokoh industri asal Madura, H. Her, oleh lembaga antirasuah beberapa waktu lalu menjadi sinyalemen kuat bahwa aspek hukum tidak seharusnya dikompromikan demi kebijakan fiskal yang longgar.

Kini, langkah KPK di wilayah tersebut menjadi parameter penting: apakah pemerintah akan konsisten memberantas peredaran rokok ilegal, atau justru memberikan "karpet merah" yang berisiko merusak tatanan ekonomi nasional. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Zisti Shinta Maharani
|
Editor:Deasy Mayasari

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Surabaya, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.