Salah satu burung yang berhasil diselamatkan Balai Karantina Jatim. (FOTO: Balai Karantina Jatim)

Karantina Jatim Gagalkan Penyelundupan 200 Burung Liar Ilegal di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi

Petugas menemukan 200 ekor burung liar di dalam Bus Mansion yang hendak menyeberang dari Bali.

TIMES Surabaya,Minggu 19 Juli 2026, 09:58 WIB
9.5K
S
Syamsul Arifin

BANYUWANGIUpaya penyelundupan 200 ekor burung liar tanpa dokumen resmi berhasil digagalkan Karantina Jawa Timur di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Ratusan burung yang diketahui akan dibawa dari Bali menuju Wonogiri, Jawa Tengah, itu diamankan saat petugas melakukan pengawasan rutin bersama aparat gabungan, Sabtu (18/7/2026).

Penanggung Jawab Satpel Ketapang, Fitri Hidayati, mengatakan, petugas menemukan 200 ekor burung liar di dalam Bus Mansion yang hendak menyeberang dari Bali. Saat diperiksa, satwa tersebut tidak dilengkapi dokumen karantina sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan yang berlaku.

"Burung liar yang dilalulintaskan antar area atau pulau di wilayah Indonesia wajib dilengkapi Sertifikat Kesehatan Karantina dan SATS-DN dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam. Lalu lintas burung liar tanpa sertifikat kesehatan dapat berdampak pada penyebaran penyakit zoonosis, ancaman sistemik pada peternakan, kerugian ekonomi negara, kerusakan ekosistem, bahkan ancaman kepunahan spesies," kata Fitri.

Seluruh burung kemudian diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan sesuai ketentuan. Petugas melakukan pengecekan kesehatan, mengidentifikasi jumlah serta jenis burung, sebelum menyerahkannya kepada Seksi Konservasi Wilayah V Banyuwangi, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur.

Setelah dipastikan dalam kondisi layak, ratusan burung liar tersebut dilepasliarkan kembali di kawasan Cagar Alam Kawah Ijen sebagai upaya mengembalikan satwa ke habitat alaminya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Karantina Jawa Timur, Hudiansyah Is Nursal, mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga kelestarian sumber daya hayati dengan mematuhi aturan karantina.

"Kami mengajak masyarakat untuk selalu lapor karantina. Kepatuhan terhadap ketentuan karantina merupakan langkah sederhana yang memberikan dampak besar dalam menjaga kelestarian sumber daya hayati Indonesia," ujarnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Syamsul Arifin
|
Editor:Wahyu Nurdiyanto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Surabaya, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.