TIMES SURABAYA, SURABAYA – Penyelundupan senjata api (senpi) Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua terbongkar. Satuan Tugas (Satgas) Ops Damai Cartenz 2025 menangkap tujuh orang dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dua mantan anggota Kodam XVIII Kasuari Papua Barat, Yuni Enumbi (29) Eko Sugiono merupakan otak sindikat senjata api yang beredar di Papua. Sebagai otak sindikat adalah Yuni, Dia berperan sebagai perantara senjata api yang diselundupkan dari Jatim dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Dia juga berperan penyimpan senjata api di rumahnya di Manokwari, Papua Barat," kata Kapolda Papua Irjenpol Patrige R Renwarin saat konferensi press bersama Astamaops Komjenpol Imam Sugianto, Selasa (11/2/2025).
Selain dua tersangka di atas, diamankan pula Teguh Priyono; Mochamad Herianto, Moch Kamaludin dan Pujiono, asal Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, Bojonegoro. Ketiga pelaku, berperan sebagai produsen senpi rakitan yang akan dikirim ke Papua.
Sementara satu tersangka lain adalah Adi Pamungkas, warga Desa Sendang Mulyo, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Sedangkan Adi dan Eko mempunyai peran senjata api.
"Tersangka Adi ini memiliki peran sama dengan Eko, yakni menyimpan senjata api,” ungkap Patrige.
Dari hasil pengungkapan ini, Satgas Ops Damai Cartenz 2025, turut menyita barang bukti antara lain enam pucuk senjata laras panjang, enam pucuk senjata laras pendek, lima pucuk senjata rakitan. Selain itu, juga disita 3.573 butir amunisi berbagai kaliber.
Selain itu tim Satgas juga menyita dua buah detonator (pemicu alat peledak atau bom) dari salah satu rumah tersangka.
"Kami juga menyita peralatan perakitan senjata api seperti mesin bubut, gerinda, alat las listrik, kompresor, dokumen penting dan uang tunai Rp369 juta," ujarnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Mantan Anggota Kodam Kasuari Papua Barat Jadi Otak Sindikat Senpi
Pewarta | : Lely Yuana |
Editor | : Deasy Mayasari |