TIMES SURABAYA, SURABAYA – Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, meresmikan pendirian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Jawa Timur. Peresmian tersebut berlangsung di Kelurahan atau Desa Gayungan, Kota Surabaya, dan menjadi momentum penting dalam perluasan akses bantuan hukum bagi masyarakat hingga tingkat paling bawah.
Menkum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa kunjungan kerjanya ke Surabaya kali ini merupakan bagian dari agenda nasional untuk memastikan seluruh wilayah administratif di Indonesia memiliki layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau. Jawa Timur disebutnya sebagai provinsi dengan pencapaian besar dalam pembentukan Posbankum.
“Dalam rangka apa untuk saya kunjungan ke Jawa Timur terutama Kota Surabaya? Dalam rangka meresmikan pendirian 100 persen Posbankum di seluruh desa dan kelurahan yang ada di Jawa Timur. Ini adalah provinsi terbesar, Pak, jumlah pos bantu menyala setelah Jawa Tengah,” ujarnya usai meresmikan Posbankum, Kamis (11/12/2025).
Supratman juga menyoroti adanya inovasi kerja sama antara Kementerian Hukum dan HAM dengan organisasi masyarakat di Jawa Timur sebelum pendirian Posbankum di tingkat kelurahan dan desa.
“Saya menghargai beberapa hal di Jawa Timur. Kebetulan Ibu Gubernur sebagai Ketua PP Muslimat NU, kami sudah melakukan kerja sama sebelum Posbankum ini didirikan lewat PP Muslimat NU. Mereka telah memberikan pelatihan paralegal bagi warga NU. Ini sebuah inovasi yang sangat berharga. Kami berharap pembentukan Posbankum tidak hanya di kelurahan dan desa, tetapi juga Posbankum berbasis organisasi atau komunitas,” tambahnya.
Ia juga menyinggung salah satu penyelesaian kasus sensitif terkait kerukunan umat beragama yang dapat diselesaikan di Jawa Timur melalui pendekatan dialogis dan keberadaan Posbankum.
“Ada satu kasus isunya sensitif tentang kerukunan umat beragama bisa terwujud. Ini mengulang sejarah penyusunan pembukaan UUD 45 ada tujuh kata yang dulu dipikirkan demi persatuan Indonesia. Dalam umat Islam di perumahan menyetujui pembangunan rumah ibadah di Surabaya,” jelasnya.
Supratman menyampaikan bahwa total terdapat 8.494 desa dan kelurahan di Jawa Timur yang kini telah memiliki Posbankum aktif. "Jumlah ini cukup baik sehingga warga bisa mendapatkan pendampingan hukum," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Haris Sukanto, dalam kesempatan yang sama memaparkan dinamika lapangan selama proses pembentukan Posbankum di seluruh wilayah Jawa Timur.
“Kami tentu sangat menikmati setiap dinamika yang terjadi di lapangan selama proses pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan ini, mengingat Jawa Timur memiliki karakteristik wilayah dan masyarakat yang sangat beragam,” kata Haris.
Ia menjelaskan bahwa Jawa Timur adalah salah satu provinsi dengan cakupan wilayah besar dan kondisi geografis yang menantang.
“Jawa Timur memiliki luas wilayah mencapai 48.033 km² dengan 512 pulau dan 3 pulau terluar. Secara administratif terbagi menjadi 9 kota dan 29 kabupaten, dan jumlah desa/kelurahan merupakan yang terbanyak kedua di Indonesia, tepatnya 777 kelurahan dan 7.717 desa,” terangnya.
Selain luas wilayah, keberagaman budaya juga menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan program ini.
“Karakteristik masyarakat kami begitu beragam dengan setidaknya ada enam suku besar di antaranya Jawa, Madura, Osing, Tengger, Bawean, dan Samin. Belum lagi sub-etnis serta komunitas etnis lain seperti Tionghoa dan Arab,” ujarnya.
Meski begitu, Haris menegaskan bahwa seluruh pihak telah bekerja keras memastikan akses bantuan hukum kini merata.
“Alhamdulillah, dengan dukungan berbagai pihak, kami telah berhasil memastikan bahwa tidak ada lagi satu pun wilayah administratif setingkat desa atau kelurahan yang tidak memiliki akses terhadap bantuan hukum dasar dengan keberadaan Posbankum ini,” tegasnya.
Peresmian Posbankum di Jawa Timur ini menandai pencapaian signifikan dalam misi pemerintah memperluas akses keadilan bagi seluruh masyarakat, terutama kelompok rentan yang selama ini kesulitan mendapatkan layanan hukum formal. Dengan beroperasinya Posbankum di 8.494 desa dan kelurahan, Jawa Timur kini menjadi salah satu provinsi dengan jaringan bantuan hukum paling lengkap di Indonesia. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Berikan Bantuan Hukum Warga, Menkum RI: 8.494 Posbankum di Jatim
| Pewarta | : Mochamad Khaesar |
| Editor | : Deasy Mayasari |