TIMES SURABAYA, SURABAYA – Tim Kejaksaan Agung hari ini, Selasa (5/11/2024) membawa ketiga Hakim yang terlibat suap kasus pidana Gregorius Ronald Tannur terbang di Kejagung.
Tiga hakim dibawa tim penyidik dengan penerbangan yang berbeda menggunakan pesawat Garuda melalui bandara Juanda Sidoarjo, Jawa timur.
Ketiganya adalah Hakim Erentua Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. Keluar dari rutan Kejati Jatim pukul 07.30, Damanik dan Heru yang pertama diterbangkan. Dua jam kemudian Mengapul dibawa tim penyidik. Ketiga hakim ini berbeda penerbangan.
“Ya benar, tiga hakin dibawa tim penyidik Kajagung dengan tiga penerbangan yang berbeda. Dikawal dengan SOP dan mendapat pengawalan dari TNI. Ketiga hakim dipanggil Kejaksaann Agung sebagai saksi,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Dr. Mia Amiati, SH, MH, Selasa (5/11/2024)
Ketiga hakim harus dihadirkan dihadapan Kejaksaan Agung terkait sebagai saksi dalam perkara RZR dan LL. Sementara tim penyidik Kejaksaan Agung kembali ke Kejagung.
"Kejati Jatim saat ini hanya dititipi satu tahanan di Rutan Cabang 1 Kejaksaan Tinggi Surabaya. Kejagung saat ini menitipkan Ibu Ronald Tannur,” tuturnya.
Sedangkan tiga hakim akan berlanjut di Kejagung dan hanya menunggu keputusan permohonan Kejati untuk melakukan proses persidangannya. Persidangannya sendiri belum ditentukan apakah bisa dilakukan di Surabaya atau Jakarta.
“Kami masih menunggu fatwa dari pimpinan terkait proses persidangannya. Sedangkan Kejati sifanya harus menfasilitasi dan mendukung sepenuhnya apa yang diperlukan tim penyidik Kejagung selama melakukan pemeriksaan,” ujarnya. (*)
Pewarta | : Hamida Soetadji |
Editor | : Deasy Mayasari |