https://surabaya.times.co.id/
Opini

Haji dalam Pusaran KPK

Minggu, 18 Januari 2026 - 09:50
Haji dalam Pusaran KPK Suhermanto Ja’far, Dosen Humaniora Digital Magister AFI FUF UIN Sunan Ampel.

TIMES SURABAYA, SURABAYA – Kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang menyeret nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kini bukan lagi sekadar urusan hukum. Ia telah menjelma menjadi cermin besar yang memantulkan wajah dunia akademik Islam negeri, terutama Universitas Islam Negeri (UIN) se-Indonesia. 

Bukan hanya soal siapa bersalah dan siapa benar, tetapi tentang satu pertanyaan yang menggelitik: ke mana perginya suara para rektor dan intelektual kampus Islam ketika badai datang?

Ketika Yaqut masih berkuasa, pemandangan yang kita saksikan nyaris seragam. Rektor UIN, pejabat Kementerian Agama, dan pimpinan lembaga pendidikan Islam tampil rapi dalam barisan seremoni, foto bersama, sambutan manis, dan pujian yang berlapis-lapis. 

Media sosial penuh dengan gestur loyalitas. Hubungan kekuasaan dibungkus bahasa akademik dan simbol religius. Semua tampak harmonis, seolah kampus dan kekuasaan adalah dua sahabat lama yang saling menguatkan.

Namun politik memang seperti panggung sandiwara. Ketika tirai ditutup dan aktor utama tersandung kasus, tepuk tangan berhenti mendadak. Para pemuji menghilang. Mikrofon sunyi. Yang tersisa hanya gema langkah aparat penegak hukum dan riuh opini publik.

Keheningan ini terasa janggal. Bukan karena para rektor harus membela pribadi Yaqut, tetapi karena dunia kampus seharusnya tidak ikut-ikutan kehilangan suara. 

Dalam perkara publik sebesar penyelenggaraan haji yang menyangkut jutaan jamaah, diplomasi internasional, kuota, logistik, hingga keselamatan manusia akademisi semestinya hadir memberi konteks, menjernihkan batas antara kegagalan kebijakan dan niat kriminal, antara kesalahan sistem dan kesalahan personal.

Alih-alih itu, yang muncul justru sikap “menghilang dengan sopan”. Banyak pimpinan UIN seperti sedang mempraktikkan seni menyelamatkan diri: menghapus jejak kedekatan, menjaga jarak, dan berpura-pura tak pernah berada di lingkaran yang sama. Kampus berubah dari menara gading menjadi bunker perlindungan karier.

Di sinilah masalah etik itu bermula. Ketika seorang pejabat sedang di atas angin, ia dielu-elukan. Ketika jatuh, ia ditinggalkan sendirian di tengah hujan batu. Pola ini bukan baru, tetapi tetap memalukan. Dunia akademik, yang seharusnya menjadi rumah bagi keberanian berpikir dan kebebasan berbicara, justru tampil paling cepat menunduk ketika angin kekuasaan berubah arah.

Padahal kebijakan haji bukan persoalan hitam-putih. Ada pandemi yang baru berlalu, kuota terbatas, tekanan jamaah yang menumpuk, negosiasi dengan Arab Saudi, dan kompleksitas logistik yang luar biasa. 

Semua itu tidak otomatis menghapus kemungkinan adanya tindak pidana, tetapi juga tidak adil jika setiap kekacauan langsung dipaku sebagai kejahatan individual semata.

Ketika akademisi memilih diam, ruang publik diisi oleh prasangka, rumor, dan pengadilan media sosial. Hukum berubah menjadi tontonan moral, bukan proses pencarian kebenaran. Mantan menteri bukan lagi warga negara dengan hak pembelaan, melainkan tokoh cerita yang bebas dicaci tanpa penjelasan yang utuh.

Yang lebih ironis, sebagian rektor UIN justru menunaikan ibadah haji pada tahun yang kini dipersoalkan secara hukum dan etik. Ini bukan tuduhan keterlibatan. Namun secara moral, situasi ini terasa janggal: menikmati buah dari sistem yang sedang dipersoalkan, sambil menutup mulut rapat-rapat. Seperti tamu pesta yang tahu dapurnya terbakar, tetapi tetap sibuk menghabiskan hidangan.

Etika publik tidak berhenti pada soal legal atau ilegal. Ada wilayah lain yang bernama kepantasan, empati, dan tanggung jawab sosial. Dalam tradisi Islam sendiri, rasa malu ḥaya’ bukan tanda kelemahan, melainkan fondasi akhlak. 

Malu untuk diam ketika publik kebingungan. Malu menikmati legitimasi simbolik ketika sistem sedang dipertanyakan. Malu membiarkan institusi kehilangan suara nuraninya.

Tidak ada yang meminta rektor UIN menjadi pengacara Yaqut. Yang dibutuhkan hanyalah keberanian intelektual: menjelaskan, mengkritisi, menimbang dengan jernih, dan berbicara atas nama rasionalitas publik. Membela prinsip keadilan prosedural, bukan membela orang. Mengawal nalar, bukan kekuasaan.

Jika kampus Islam negeri hanya berani bicara saat aman, lalu diam ketika risiko datang, maka ia bukan lagi mercusuar moral, melainkan sekadar kantor cabang birokrasi dengan jubah akademik. Gelar profesor dan jabatan rektor akan kehilangan makna jika lidahnya kelu setiap kali kebenaran berpotensi mengganggu kenyamanan.

Kasus haji ini pada akhirnya bukan hanya soal Yaqut Cholil Qoumas, tetapi soal keberanian institusi pengetahuan berdiri tegak di tengah badai. Sejarah tidak mencatat universitas karena kedekatannya dengan penguasa, tetapi karena keberaniannya menjaga akal sehat ketika kekuasaan goyah.

Sunyi memang aman. Tapi dalam dunia intelektual, sunyi yang disengaja sering kali lebih memalukan daripada salah bicara. Dan barangkali, yang paling mengkhawatirkan dari semua ini bukan korupsi itu sendiri, melainkan kampus yang perlahan belajar bahwa diam adalah strategi terbaik untuk tetap bertahan.

***

*) Oleh : Suhermanto Ja’far, Dosen Humaniora Digital Magister AFI FUF UIN Sunan Ampel.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia  untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

Pewarta : Hainor Rahman
Editor : Hainorrahman
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Surabaya just now

Welcome to TIMES Surabaya

TIMES Surabaya is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.