Pakar ITS Ingatkan Ancaman Kebangkrutan Air di Indonesia
Pakar Geologi ITS Dr Amien Widodo mengingatkan ancaman kebangkrutan air di Indonesia akibat alih fungsi lahan dan eksploitasi air tanah yang merusak ekosistem secara permanen.
Surabaya – Air merupakan sumber kehidupan utama bagi makhluk hidup. Namun, pakar geologi dan bencana dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Dr. Amien Widodo, mengingatkan adanya ancaman serius saat ini, yakni air kini mulai masuk dalam fase kebangkrutan, bukan lagi sekadar fase krisis yang masih bisa dipuluhkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Amien jelang peringatan Hari Lingkungan Hidup yang jatuh setiap tanggal 5 Juni. Menurutnya, kebangkrutan air merupakan kondisi kegagalan sistemik di mana penggunaan air oleh manusia secara konsisten telah melampaui kemampuan alam untuk memperbaruinya.
"Istilah krisis air tidak lagi memadai karena kata tersebut menyiratkan gangguan sementara atau penyimpangan akut dari kondisi normal yang dipicu oleh guncangan seperti kekeringan jangka pendek atau kontaminasi," kata Amien, Rabu (3/6/2026).
Amien memaparkan bahwa kebangkrutan air terjadi karena dua faktor utama. Pertama, insolvensi atau penggunaan air secara terus-menerus yang melebihi anggaran hidrologis berkelanjutan. Kedua, irreversibilitas atau kerusakan ekosistem yang tidak dapat diperbaiki lagi pada skala waktu manusia.
"Sementara itu, krisis air dianggap sebagai situasi yang masih memungkinkan sistem untuk kembali ke titik keseimbangan semula atau reversibel," lanjutnya.
Padahal, saat ini banyak wilayah menghadapi kerusakan permanen dan ketidakteraturan ekologis yang tidak bisa dipulihkan. Guna menjelaskan hubungan antara ketersediaan air dan penggunaannya secara lebih sederhana kepada masyarakat, Amien menggunakan analogi rekening bank.

Air permukaan seperti sungai, lahan basah, dan waduk diibaratkan sebagai rekening koran yang diisi ulang oleh "pendapatan" dari alam dalam skala waktu tahunan hingga dekade. Rekening ini dimaksudkan untuk membayar pengeluaran rutin masyarakat. Namun, tingkat pendapatannya tidak konstan karena pengisian ulang sangat bergantung pada kondisi cuaca basah atau kering.
Sementara itu, air tanah—terutama akuifer yang terisi sangat lambat selama puluhan hingga ribuan tahun—diibaratkan sebagai rekening tabungan (savings account). Tabungan air ini adalah warisan alam yang memberikan ketahanan di masa kekeringan atau keadaan darurat.
"Rekening tabungan ini seharusnya dijaga kesehatannya dan diisi kembali selama tahun-tahun dengan curah hujan tinggi, bukan digunakan untuk menutupi pengeluaran kronis," jelasnya.
Kebangkrutan terjadi ketika pengeluaran air melebihi anggaran air terbarukan dalam jangka waktu yang lama. Jika suatu masyarakat secara rutin menarik dana dari rekening koran sekaligus rekening tabungan melampaui laju pengisian ulang, maka saldo gabungan kedua rekening tersebut akan menjadi negatif.
"Dalam istilah air, sistem tersebut menjadi insolven karena telah menjanjikan lebih banyak air daripada yang dapat disediakan secara berkelanjutan oleh iklim dan ekosistem," tandasnya.
Amien juga memaparkan perbedaan penting antara kebangkrutan air dengan bank finansial. Jika dalam keuangan sistem memiliki elastisitas untuk bangkit kembali, maka kebangkrutan air bersifat plastis atau irreversibel.
Artinya, ketika modal alam seperti akuifer memadat atau lahan ambles karena tekanan yang berlebihan, kondisi awal atau baseline asli tidak akan pernah bisa pulih kembali meskipun dilakukan transformasi model bisnis.
Analogi ini sekaligus menyoroti bahwa manajemen air yang buruk selama ini sering kali hanya berfokus pada langkah menambah "pendapatan" melalui infrastruktur seperti bendungan atau desalinasi, tanpa memperbaiki model konsumsi atau mengendalikan pengeluaran yang berlebihan.
"Sementara dalam manajemen kebangkrutan air, restorasi ke kondisi awal sering kali tidak realistis atau memerlukan biaya ekonomi dan sosial yang sangat tinggi," katanya. Oleh karena itu, manajemen kebangkrutan berfokus pada transformasi dan adaptasi terhadap realitas baru, bukan sekadar pemulihan.
Singkatnya, jika krisis air adalah keadaan darurat medis yang bisa disembuhkan, kebangkrutan air adalah kegagalan sistemik yang mengharuskan perubahan total pada model pengembangan karena kondisi normal yang lama sudah tidak mungkin dicapai kembali.
"Nahasnya, sebagian wilayah Indonesia menuju kebangkrutan air karena alih fungsi lahan kawasan resapan air dan pengambilan air tanah berlebih di bagian tengah hingga hilir," tegas Amien.
Menurut Amien, kawasan hutan gunung kini banyak yang dialihfungsikan menjadi kawasan wisata, permukiman modern, vila, perluasan permukiman masyarakat, pertanian musiman, hingga perkebunan. Ia menilai akhir-akhir ini terjadi perubahan tutupan lahan yang masif untuk sektor pertambangan dan perkebunan sawit.
Perubahan tutupan lahan ini mengakibatkan rusaknya fungsi hidrologis hutan, sehingga kemampuan tanah dalam menyerap air menurun drastis dan memicu aliran permukaan yang bersifat destruktif (merusak). Padahal, hutan gunung idealnya mampu meresapkan air hujan semusim ke dalam tanah sebesar lebih dari 80 persen, dan hanya sebagian kecil yang mengalir sebagai air permukaan.
Air yang terserap ke dalam tanah tersebut nantinya akan dikeluarkan secara proporsional di sekeliling gunung sebagai mata air yang menyuplai serta menambah debit air sungai.
Melihat banyaknya indikasi salah kelola tersebut, Amien menegaskan bahwa penatagunaan air di era modern membutuhkan transformasi model pembangunan secara radikal, bukan sekadar mencari solusi pasokan teknis yang dangkal.
"Semua harus dimulai dengan pengakuan adanya salah kelola terhadap kondisi pascakrisis, agar mendorong adaptasi yang jujur terhadap realitas baru yang pahit," pungkasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

