Cegah Pencemaran Sungai, DLH Surabaya Sediakan Layanan Angkut Limbah Kurban Gratis
Tim Yustisi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota Surabaya melakukan patroli pencuci rumen di sungai. (Foto: ANTARA/HO-Pemkot Surabaya)

Cegah Pencemaran Sungai, DLH Surabaya Sediakan Layanan Angkut Limbah Kurban Gratis

DLH Kota Surabaya menindak tegas warga yang membuang dan mencuci limbah hewan kurban di Kali Surabaya saat Iduladha 1447 H. Pelanggar terancam denda hingga Rp50 juta demi menjaga kualitas bahan baku air PDAM.

TIMES Surabaya,Rabu 27 Mei 2026, 20:45 WIB
1.2K
A
Antara

SurabayaDinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mengambil tindakan tegas terhadap warga yang membuang dan mencuci limbah pemotongan hewan kurban di sepanjang aliran Kali Surabaya pada perayaan Iduladha 1447 Hijriah.

Plt. Kepala DLH Surabaya, M. Fikser, mengungkapkan bahwa petugas menemukan empat kelompok masyarakat yang nekat mencuci limbah kurban di sungai saat melakukan patroli pengawasan.

“Satu kelompok langsung dikenai sanksi tindak pidana ringan berupa penyitaan KTP untuk diproses ke pengadilan,” kata Fikser di Surabaya, Rabu (27/5/2026).

Fikser menjelaskan, langkah tegas ini diambil untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar hukum yang berlaku. Berdasarkan putusan pengadilan, pihak yang melanggar aturan ini terancam hukuman denda maksimal sebesar Rp50 juta.

Menurut Fikser, patroli intensif sengaja digalakkan karena aliran Kali Surabaya dan Kalimas merupakan sumber bahan baku air bersih bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surabaya. Selain itu, kawasan tersebut juga menjadi bagian dari ekosistem sungai yang wajib dilindungi.

“Mencuci rumen atau membuang darah di sungai tidak hanya mencemari air, tetapi juga berisiko mengontaminasi daging kurban dengan bakteri dari air sungai yang tidak bersih,” ujarnya.

Guna memperkuat pengawasan di lapangan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membagi wilayah pemantauan menjadi lima zona. Pengawasan ini melibatkan personel gabungan dari BPBD, Satpol PP Kota Surabaya, Satpol PP kecamatan, serta pihak kepolisian.

Di sisi lain, DLH Surabaya tidak hanya berfokus pada penindakan. Pihaknya juga menyediakan layanan pengangkutan limbah kurban secara gratis bagi masjid atau panitia yang menyembelih hewan kurban dalam skala besar.

“Kami menyiagakan 18 armada truk jungkit untuk mengangkut limbah kurban langsung ke tempat pembuangan akhir,” kata Fikser.

Ia menambahkan, DLH Surabaya telah menyebarluaskan nomor kontak penanggung jawab pengangkutan limbah kurban di seluruh wilayah kota. Fasilitas ini disediakan untuk mempermudah proses penjemputan sisa pemotongan hewan kurban dari masyarakat. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Antara
|
Editor:Deasy Mayasari

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Surabaya, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.