Kiat Aman Meninggalkan Rumah Selama Ditinggal Pulang Kampung
TIMES Surabaya/Ilustrasi - Mudik lebaran 2026. (FOTO: Halodoc)

Kiat Aman Meninggalkan Rumah Selama Ditinggal Pulang Kampung

Menjelang mudik Lebaran, pemudik perlu memastikan rumah aman dari potensi kebakaran. Berikut ini adalah tips mulai dari mencabut alat listrik hingga menyiapkan APAR.

TIMES Surabaya,Rabu 18 Maret 2026, 11:33 WIB
83
S
Siti Nur Faizah

JAKARTATradisi mudik atau pulang kampung saat lebaran menjadi momen yang dinantikan setiap tahunnya. Namun, jangan sampai momen tersebut justru menyebabkan musibah. 

Bagi para pemudik, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum meninggalkan rumah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran.

Ayusta Lukita Wardani, S.ST., M.T., Dosen D-4 Teknik Listrik, Fakultas Vokasi, Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mengatakan bahwa ada beberapa kasus rumah kebakaran saat ditinggal mudik oleh pemiliknya. 

Karena itu, ia membagikan kiat-kiat yang perli diperhatikan oleh para pemudik sebelum meninggalkan rumah, diantaranya:

1. Cek semua peralatan elektronik. Pastikan semua alat yang berkaitan dengan listrik tercabut seperti mesin cuci, ac, tv, monitor atau komputer dan peralatan elektronik lainnya.

2. Tidak menumpukan saklar pada satu titik atau membiarkan kabel aktif semrawut. Dikhawatirkan mengalami gesekan dengan benda lain atau kesenggol hewan seperti tikus yang bisa saja menyebabkan terjadinya kebakaran. 

"Pastikan kabel-kabel rapi dan aman dari faktor yang menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," terangnya. 

3. Matikan lampu yang tidak digunakan. Langkah ini selain bisa menghemat daya listrik juga bisa mengantisipasi terjadinya kebakaran. Disarankan semua lampu dipadamkan kecuali untuk lampu teras atau ruang tamu. 

"Disarankan menggunakan lampu yang bisa disetting atau lampu otomatis nyala saat sore dan mati saat pagi," tambahnya. 

4. Pastikan telah menggunakan peralatan listrik yang telah memiliki sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). Contohnya pada stop kontak, steker, saklar, dan lain sebagainya. Hal ini dilakukan supaya menghindari kualitas peralatan yang jelek.

5. Cek keadaan kompor dan tabung gas. Pastikan kompor, tabung gas, selang, dan regulator dalam keadaan mati alias dicabut. 

“Kebakaran itu kan nggak melulu disebabkan oleh arus singkat listrik (konslet), kan bisa juga kompor yang lupa dimatikan dan tabung gas yang bocor. Itu kan berbahaya bagi keselamatan rumah,” ujar Ayusta. 

6. Sediakan alat pemadam api ringan atau APAR di rumah untuk jaga-jaga. Sekarang APAR bisa didapatkan di pasaran dengan berbagai ukuran. Pastikan APAR ditempatkan di tempat yang mudah ditemukan.

7. Jangan lupa lapor ke RT/RW setempat agar rumah yang ditinggalkan selalu dalam pantauan RT/RW. "Sebaiknya memang pihak RT/RW melakukan pendataan terhadap warga yang mudik, agar rumah bisa maksimal dipantau atau menjadi prioritas," katanya. 

8. Sebaiknya juga berpamitan dengan tetangga agar rumah juga dalam pengawasan. Baik tetangga di samping kanan-kiri maupun depan-belakang. "Ketika ada hal-hal yang tidak diinginkan, merekalah yang dekat dan bisa cepat mengetahuinya," ungkap Ayusta. 

9. Bila perlu berkoordinasi dengan aparat setempat. Biasanya ada pos penjagaan di tiap blok atau perumahan dan sebaiknya petugas keamanan diberitahu. 

"RT/RW bisa jemput bola melakukan koordinasi dengan jajaran terkait untuk siaga di wilayahnya masing-masing, utamanya kepolisian, satpol PP/Linmas dan security," ucapnya. (*) 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Siti Nur Faizah
|
Editor:Wahyu Nurdiyanto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Surabaya, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.