PKS DPRD Jatim Pertanyakan Penyertaan Modal Rp300 Miliar untuk Jamkrida
Fraksi PKS DPRD Jawa Timur menyoroti rencana penyertaan modal Rp300 miliar untuk PT Jamkrida Jatim dan meminta bukti keberpihakan terhadap UMKM serta transparansi kajian bisnis.
surabaya – DPRD Jawa Timur menyoroti rencana penambahan penyertaan modal sebesar Rp300 miliar kepada PT Jamkrida Jatim. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara tegas meminta bukti nyata keberpihakan badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebelum anggaran daerah disetujui.
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, menyoroti adanya dugaan anomali antara narasi yang dibangun oleh pihak eksekutif dengan realitas operasional Jamkrida di lapangan.
Lilik mengkritisi klaim bahwa penyertaan modal ditujukan untuk membantu sektor riil, sementara portofolio bisnis perusahaan selama ini dinilai melenceng dari target utama.
"Kita perlu melihat secara objektif. Apakah selama ini Jamkrida benar-benar fokus menjamin kredit produktif untuk UMKM, atau justru lebih banyak mengurus kredit multiguna yang sifatnya sangat konsumtif?" ujar Lilik di Surabaya, Kamis (12/3/2026).
Fraksi PKS menolak memberikan persetujuan tanpa adanya transparansi data yang komprehensif. Lilik menegaskan bahwa hingga saat ini, pihaknya sama sekali belum menerima dokumen Uji Kelayakan Bisnis maupun rencana bisnis strategis dari eksekutif terkait peruntukan spesifik dana Rp300 miliar tersebut.
Lilik juga membedah kondisi kesehatan keuangan Jamkrida yang dinilainya tidak efisien.
"Secara likuiditas dan solvabilitas perusahaan mungkin tergolong sehat, tetapi dari sisi profitabilitas dan efisiensi modal masih lemah. Artinya aman di atas kertas, namun belum optimal memberikan kontribusi fiskal bagi Pendapatan Asli Daerah," kritiknya tajam.
Ancaman Salah Sasaran APBD
PKS menyuarakan kekhawatiran bahwa injeksi dana ratusan miliar ini berpotensi hanya menjadi instrumen birokrasi untuk memenuhi standar kepatuhan batas permodalan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika hal tersebut benar, maka suntikan modal ini sama sekali tidak memberikan dampak pengganda (multiplier effect) bagi perputaran ekonomi rakyat kecil di tingkat akar rumput.
Tanpa adanya paparan kajian bisnis yang rasional dan terukur, Fraksi PKS menilai penyertaan modal APBD ini sangat berisiko menjadi langkah yang salah sasaran. Mereka mendesak Pemerintah Provinsi Jatim dan manajemen PT Jamkrida untuk segera membuka data feasibility study tersebut secara transparan sebelum keputusan final diketok palu. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.



