atim Sahkan Perda Baru: Lindungi Petani Garam dari Tengkulak dan Dorong Modernisasi
TIMES Surabaya/Ketua Komisi B DPRD Jatim, Anik Maslachah, desak Pemprov segera terbitkan Pergub usai Perda Petambak Garam disahkan. (Foto: IG Anik Maslachah)

atim Sahkan Perda Baru: Lindungi Petani Garam dari Tengkulak dan Dorong Modernisasi

DPRD Jatim sahkan Perda Perlindungan Petambak Garam untuk tingkatkan kualitas garam lokal ke spek industri dan lindungi harga dari permainan tengkulak.

TIMES Surabaya,Selasa 20 Januari 2026, 19:08 WIB
14.2K
Z
Zisti Shinta Maharani

SurabayaKabar segar buat petani garam di Jawa Timur. DPRD Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi resmi menyetujui Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pembudidaya Ikan serta Petambak Garam dalam rapat paripurna. Regulasi ini diproyeksikan jadi tameng hukum sekaligus mesin penggerak agar kualitas garam lokal nggak cuma buat dapur, tapi masuk spek industri.

Ketua Komisi B DPRD Jatim, Anik Maslachah, menegaskan bahwa Jatim menyumbang 60 persen produksi garam nasional. Sayangnya, mayoritas masih level garam konsumsi. Padahal, industri farmasi hingga kosmetik butuh garam dengan kadar NaCl tinggi yang selama ini masih bergantung pada impor.

"Bagaimana petani garam ini bisa meningkat dari hanya untuk rumah tangga menjadi garam industri. Dibutuhkan alat teknologi modern untuk kualitas NaCl yang sesuai," ujar Anik Maslachah.

Tak hanya soal kualitas, Perda ini juga menyasar perlindungan harga. Pasalnya, hingga kini garam belum masuk kategori Bahan Pokok Penting (Bapokting), yang bikin harganya gampang dipermainkan tengkulak. Anik pun mendesak eksekutif segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan pelaksana.

"PR utama ada di eksekutif. Tanpa Pergub, Perda tidak bisa jalan efektif. Target kami Juni-Juli Pergub sudah terbentuk," tambah politisi PKB tersebut.

Melalui aturan ini, pemerintah mendorong kolaborasi antara petambak dengan BUMN seperti PT Garam dan pihak swasta. Tujuannya jelas: memutus rantai tengkulak lewat koperasi dan memastikan hasil panen rakyat terserap oleh industri. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Zisti Shinta Maharani
|
Editor:Deasy Mayasari

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Surabaya, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.