Buntut Warga Tewas di Lubang Proyek Margorejo, DPRD Surabaya Desak Audit K3 dan Sanksi Kontraktor
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan (FOTO: Istimewa)

Buntut Warga Tewas di Lubang Proyek Margorejo, DPRD Surabaya Desak Audit K3 dan Sanksi Kontraktor

Buntut kecelakaan maut di depan Plaza Marina, DPRD Surabaya tegaskan kontraktor wajib pasang pagar pengaman dan lampu peringatan ekstra di seluruh proyek badan jalan.

TIMES Surabaya,Senin 15 Juni 2026, 16:11 WIB
597
S
Siti Nur Faizah

SURABAYAKasus meninggalnya seorang perempuan karena terperosok ke dalam lubang proyek saluran air, di kawasan Margorejo Indah atau di depan Plaza Marina memantik reaksi keras dari Komisi C DPRD Surabaya

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas dalam setiap pengerjaan infrastruktur di badan jalan. 

Menurutnya, proteksi keselamatan wajib diberikan secara menyeluruh, bukan hanya untuk para pekerja, melainkan juga bagi masyarakat luas yang terdampak langsung oleh aktivitas pembangunan.

"Aspek keselamatan konstruksi harus ditekankan bukan hanya untuk melindungi pekerja proyek, tetapi juga masyarakat yang terdampak," ujarnya, Senin (15/6/2026).

Kewajiban Pengamanan di Jalur Aktif

Proyek yang menyasar jalur lalu lintas padat dan aktif, lanjut Eri, membutuhkan sistem pengamanan ekstra. Kelengkapan fasilitas di area publik dinilai tidak bisa ditawar lagi demi mencegah terjadinya kecelakaan fatal.

"Ketika proyek berada di badan jalan, kontraktor dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait wajib memperhatikan pagar pengaman, lampu peringatan malam hari, rambu-rambu, marka sementara, barrier, hingga menyiagakan petugas pengatur lalu lintas," sambungnya.

Menurut Eri, koordinasi antarinstansi di lingkungan Pemkot Surabaya masih perlu diperkuat. Dampak dari sebuah proyek fisik tidak boleh dilepaskan dari tanggung jawab menjaga keselamatan pengguna jalan.

Desak Sanksi Tegas bagi Kontraktor Nakal

Lebih lanjut, Eri menyoroti lemahnya fungsi pengawasan lapangan. Jika proses monitoring dari dinas terkait berjalan optimal, kekurangan fatal seperti minimnya penerangan dan absennya rambu pembatas seharusnya bisa diantisipasi lebih awal.

"Ini semestinya kerja lintas OPD. Dinas terkait bukan sekadar pemberi pekerjaan kepada pihak ketiga, melainkan memiliki kewajiban melekat untuk memastikan proyek berjalan sebaik mungkin, termasuk memitigasi dampak yang berpotensi membahayakan masyarakat," tegas politisi PDI Perjuangan itu. 

Oleh karena itu, Komisi C mendesak Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya segera melakukan audit dan pemeriksaan ulang terhadap penerapan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh proyek aktif di Surabaya.

Pengawas lapangan dituntut lebih proaktif melakukan pengecekan setiap hari. Eri juga meminta Pemkot Surabaya tidak segan memberikan sanksi tegas kepada pihak kontraktor yang terbukti lalai mengabaikan standar keselamatan.

"Ini harus segera dieksekusi agar proyek pembangunan infrastruktur kota tidak kembali memakan korban jiwa," pungkas Ketua Komisi C DPRD Surabaya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Siti Nur Faizah
|
Editor:Wahyu Nurdiyanto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Surabaya, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.