Soal Pelonggaran Masker, Gubernur Jatim Khofifah Minta Tetap Tegakkan Prokes
Presiden RI Jokowi memutuskan untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker di luar ruangan. Mengenai kebijakan tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyamb ...
SURABAYA – Presiden RI Jokowi memutuskan untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker di luar ruangan. Mengenai kebijakan tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyambut sangat baik mengenai peraturan baru tersebut.
Gubernur Khofifah mengatakan bahwa kebijakan penggunaan masker yang kini telah resmi dilonggarkan adalah bentuk adaptasi kehidupan baru (new normal life). Ia optimistis keputusan tersebut akan membawa kehidupan lebih baik ke depannya.
Meski begitu, terdapat beberapa syarat yang dalam kebijakan pelonggaran masker yang harus dipatuhi bersama. Gubernur Khofifah menegaskan ada 4 syarat kondisi di mana masyarakat diperbolehkan melepas maskernya.
Pertama, jika masyarakat beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka dan tidak padat, maka masyarakat diperbolehkan melepas masker.
Kedua, jika berkegiatan di ruangan tertutup dan berada dalam transportasi publik, maka masyarakat harus tetap menggunakan maskernya.
Ketiga, masyarakat kategori rentan, lansia, komorbid, tetap menggunakan masker selama beraktivitas.
Keempat masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, tetap menggunakan masker selama beraktivitas.
"Saya rasa ini tahapan untuk masuk new normal life. Saya seringkali menyampaikan bahwa tidak sekadar new normal life, tapi ini sedang menuju better life," tegasnya kembali.
"Kalau lagi doorstop begini, ya ini namanya padat maka kita pakai masker," tambahnya.
Selain kebijakan pelonggaran masker, pelonggaran kebijakan bagi pelaku perjalanan juga diterbitkan. Masyarakat yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin lengkap boleh berpergian tanpa melakukan RT swab antigen maupun PCR.
"Alhamdulillah, perlahan namun pasti fleksibilitas dari kebijakan muncul. Ini adalah hasil bagaimana pengendalian Covid-19 di wilayah masing-masing yang juga peran kita semua," ujarnya.
Khusus bagi masyarakat yang belum mendapatkan dosis vaksin lengkap, Khofifah mengajak mereka untuk segera mendapatkan dosis vaksin di lokasi vaksinasi terdekat.
"Sudah banyak gerai vaksin dan mudah dijangkau masyarakat. Jika memang belum lengkap dua dosis, segeralah untuk mendapatkan dosis keduanya. Kalau belum booster juga segera ke gerai faskes terdekat," katanya.
"Mari kita tetap menjaga diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar, meski pelonggaran telah diterbitkan tetap jaga standart protokol kesehatan," ungkap Gubernur Jatim Khofifah (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.




