Aplikasi Higgs Domino Island. ANTARA

Judi Online Tak Pernah Menyelamatkan Ekonomi, Ayah di Surabaya Justru Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Harapan seorang ayah di Surabaya memenuhi kebutuhan keluarga lewat judi online berujung tuntutan 1,5 tahun penjara. Kasus ini menjadi potret nyata jebakan judol.

TIMES Surabaya,Kamis 23 Juli 2026, 13:25 WIB
320
S
Siti Nur Faizah

SURABAYADi balik janji kemenangan instan yang terus dipromosikan berbagai platform judi online, tersimpan kenyataan pahit yang dialami banyak keluarga. Alih-alih menjadi jalan keluar dari tekanan ekonomi, perjudian digital justru kerap menyeret pemainnya ke dalam lingkaran kerugian, persoalan hukum, hingga kehancuran kehidupan rumah tangga.

Kisah tersebut dialami Yudi Surya, warga Surabaya. Harapannya memperoleh tambahan uang untuk memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk membeli susu anak, justru membawanya menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Surabaya.

Dalam persidangan di Ruang Garuda 1 Pengadilan Negeri Surabaya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ida Bagus Adi Saputra menuntut Yudi dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan karena terbukti bermain judi online melalui aplikasi Higgs Domino.

Di hadapan majelis hakim, Yudi mengaku motif utamanya bukan untuk mencari kesenangan, melainkan berharap memperoleh kemenangan yang bisa membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya.

"Kalau menang, uangnya saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari dan juga membeli susu anak," ujar Yudi dalam persidangan, Kamis (23/7/2026) .

Berharap Untung, Justru Mengalami Kerugian

Berdasarkan surat dakwaan, Yudi didakwa melanggar Pasal 426 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tindak pidana perjudian.

Kasus tersebut terungkap pada 24 Februari 2026 sekitar pukul 09.00 WIB ketika aparat mendapati Yudi sedang bermain judi online di sebuah warung kopi di Jalan Simo Pomahan Baru Raya, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.

Saat itu, ia menggunakan telepon seluler Realme miliknya untuk mengakses aplikasi Higgs Domino dan memainkan permainan slot Mahjong Ways 3. Permainan tersebut mengandalkan sistem taruhan dengan harapan kombinasi simbol tertentu akan menghasilkan kemenangan dan menambah saldo akun.

Namun kenyataannya berbeda.

Dalam persidangan terungkap bahwa Yudi telah bermain judi online sejak 2021. Selama bertahun-tahun mencoba peruntungan, ia tidak pernah memperoleh keuntungan berarti. Sebaliknya, ia justru mengalami kerugian dengan total sekitar Rp1 juta.

Fakta tersebut memperlihatkan bagaimana perjudian online sering kali menjanjikan keuntungan cepat, tetapi pada praktiknya justru membuat pemain terus mengejar kerugian yang semakin membesar.

Menunggu Putusan Pengadilan

Atas perbuatannya, jaksa menuntut Yudi dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan.

Kini perkara tersebut masih menunggu putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang akan menentukan apakah tuntutan jaksa diterima sepenuhnya atau terdapat pertimbangan hukum lainnya.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa judi online bukan solusi atas kesulitan ekonomi. Harapan memperoleh uang secara instan justru dapat berujung pada kerugian finansial, persoalan hukum, hingga dampak sosial yang lebih luas bagi keluarga.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Siti Nur Faizah
|
Editor:Imadudin Muhammad

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Surabaya, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.