Kasus Penganiayaan Balita di Lakarsantri, Komisi E DPRD Jatim Minta Pelaku Dihukum Tegas
TIMES Surabaya/Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih, tegas menyatakan bahwa ekonomi sulit bukan alasan untuk menyiksa anak dan mendesak pentingnya kesehatan mental bagi setiap pengasuh. (Foto: Dokumentasi DPRD Jatim)

Kasus Penganiayaan Balita di Lakarsantri, Komisi E DPRD Jatim Minta Pelaku Dihukum Tegas

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih, kecam keras kasus penganiayaan balita di Lakarsantri Surabaya. Tegaskan kesehatan mental pengasuh jadi kunci.

TIMES Surabaya,Kamis 19 Februari 2026, 20:35 WIB
810
Z
Zisti Shinta Maharani

SurabayaKasus dugaan penganiayaan terhadap balita perempuan berusia 4 tahun di kawasan Lakarsantri, Surabaya, memicu reaksi keras dari kalangan legislatif. Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih menegaskan, kekerasan terhadap anak dalam bentuk apa pun sama sekali tidak dapat dibenarkan.

Hikmah menyebut insiden yang melibatkan paman dan bibi korban sebagai terduga pelaku merupakan potret kelam pelanggaran hak-hak dasar anak. Ia mengingatkan bahwa perlindungan anak telah diatur ketat dalam berbagai instrumen hukum, mulai dari Undang-Undang Perlindungan Anak hingga Konvensi Hak Anak (KHA) oleh UNICEF.

“Hak-hak anak itu diatur sedemikian rupa. Dalam Islam diatur bagaimana berelasi dengan anak, begitu juga dalam undang-undang dan konvensi global. Anak adalah makhluk lemah yang harus mendapatkan perlindungan sepenuh-penuhnya,” ujar Hikmah, Kamis (19/2/2026).

Politisi PKB ini menyoroti tren kekerasan terhadap anak yang sering kali justru dilakukan oleh orang terdekat di lingkungan domestik. Menurut analisisnya, terdapat beberapa faktor pemicu utama, di antaranya relasi kuasa yang timpang dan tekanan ekonomi.

Namun, Hikmah menekankan bahwa kondisi ekonomi sulit tidak boleh dijadikan alasan pembenar atau justifikasi untuk melakukan kekerasan. Baginya, faktor penentu utama adalah kesehatan mental pengasuh.

“Ada banyak situasi di mana keluarga sangat tidak mampu tetapi tidak pernah terjadi KDRT, karena mereka waras secara mental dan psikisnya sehat. Soal kesehatan mental ini yang harus terus dijaga dan dikuasai, terutama saat menghadapi situasi sulit,” jelasnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk berhenti melakukan normalisasi terhadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Menurutnya, setiap pihak yang menerima amanah mengasuh anak—baik anak kandung maupun keponakan—wajib memiliki kesiapan mental dan tanggung jawab penuh.

Terkait proses hukum yang sedang berjalan, DPRD Jatim menyatakan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus di Lakarsantri tersebut. Langkah tegas dinilai krusial untuk memberikan efek jera serta menjadi peringatan bagi masyarakat luas.

“Kami mendukung upaya aparat penegak hukum untuk menegakkan keadilan setegak-tegaknya. Ini harus menjadi contoh bagi siapa pun bahwa kekerasan terhadap anak tidak akan pernah bisa ditoleransi,” pungkas Hikmah. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Zisti Shinta Maharani
|
Editor:Deasy Mayasari

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Surabaya, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.