https://surabaya.times.co.id/
Berita

Jam Malam Anak di Surabaya Bentengi Generasi Muda, Orang Tua Jadi Garda Terdepan

Senin, 14 Juli 2025 - 19:49
Jam Malam Anak di Surabaya Bentengi Generasi Muda, Orang Tua Jadi Garda Terdepan Dr. Rasiyo, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Demokrat, menyambut baik inisiatif Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ini. (Foto: Kominfo Jatim)

TIMES SURABAYA, SURABAYA – Pemerintah Kota atau Pemkot Surabaya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pembatasan Jam Malam Anak, sebuah langkah konkret untuk melindungi generasi muda dari berbagai risiko. Kebijakan yang membatasi aktivitas anak di luar rumah mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB ini mendapat dukungan penuh dari legislatif Jawa Timur, yang menekankan peran fundamental orang tua sebagai garda terdepan dalam implementasinya.

Dr. Rasiyo, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Demokrat, menyambut baik inisiatif Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ini.

"Saya kira itu baik mengenai kebijakan dari Wali Kota Surabaya yang membatasi anak-anak jangan sampai lebih dari jam 10 malam, jam 10 malam itu sangat malam, sehingga kalau anak-anak yang berkeliaran lebih dari jam cukup malam itu ada apa? Makanya saya mohon juga perhatian dari orang tua, wali murid, utamanya yang anak-anak sekolah," ujar Rasiyo.

Menurut Eri Cahyadi, kebijakan ini bertujuan menjaga hak-hak anak agar tumbuh optimal, terlindungi dari kenakalan remaja, pergaulan bebas, narkotika, serta membantu anak berkonsentrasi pada belajar dan istirahat. Pengecualian jam malam diberikan bagi anak yang mengikuti kegiatan sekolah, keagamaan, atau sosial kemasyarakatan, sekaligus menghidupkan kembali Siskamling atau Jogo Tonggo Surabaya yang fokus pada perlindungan anak.

Wali Kota juga menekankan orang tua wajib menerapkan "7 Karakter Anak Indonesia Hebat" dan memantau keberadaan anak.

Merespons hal tersebut, Dr. Rasiyo, yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan Jatim, menyoroti peningkatan kenakalan remaja dan pengaruh teknologi informasi yang luar biasa, pemicu tindakan seperti tawuran dan kriminalitas. Ia menekankan perlunya perhatian serius dari orang tua, khususnya bagi anak usia SMP-SMA. 

"Orang tua harus memberikan perhatian yang sungguh-sungguh tapi juga serius," tegasnya.

Lebih lanjut, Rasiyo menjelaskan bahwa peran serta pemerintah daerah sangat krusial dalam mengurangi kenakalan remaja. Namun, ia menambahkan, pengawasan dan pendidikan moral dari sekolah, serta peningkatan iman dan takwa, juga harus dioptimalkan. Tiga pilar ini diharapkan dapat mendisiplinkan anak-anak dari segi moral.

"Insya Allah dengan cara itu anak-anak akan baik, Pak. Itu menunjukkan sudah cukup efektif untuk mengurangi kenakalan," imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan jam malam ini bukan untuk mengurangi hak orang tua, melainkan sebagai sebuah instruksi pemerintah yang perlu didukung.

"Ya, tergantung dari kita semua. Kalau intruksi dari wali kota, harus kita ikuti. Tapi Ini juga bukan mengurangi hak orang tua, porsi orang tua Tapi kalau ada instruksi, artinya pemerintah itu sudah menginstruksikan. Artinya ada gerakan yang dilakukan oleh pemerintah, kalau pemerintah tidak bergerak nanti anak-anaknya juga liar," pungkasnya.

Ia juga memprediksi bahwa pemerintah akan melakukan monitoring di tempat-tempat keramaian, meskipun mayoritas yang kongkow malam hari adalah pekerja, bukan anak sekolah. (*)

Pewarta : Zisti Shinta Maharrani
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Surabaya just now

Welcome to TIMES Surabaya

TIMES Surabaya is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.