TIMES SURABAYA, SURABAYA – Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Timur (BAZNAS Jatim) menargetkan penerimaan Zakat hingga sebesar Rp52 miliar pada 2026.
Angka tersebut lebih tinggi daripada target tahun lalu. Ketua BAZNAS Jatim Prof Dr KH Ali Maschan Moesa mengatakan, jumlah penerimaan zakat pada 2025 sekitar Rp47 miliar, qmelebihi target Rp45 miliar yang sudah direncanakan sebelumnya. Tingginya realisasi zakat disinyalir karena kondisi perbaikan ekonomi masyarakat.
"Tahun ini Insyaallah targetnya Rp51 miliar sampai Rp52 miliar," ungkap Prof Ali Maschan Moesa, Senin (26/1/2026).
Optimalisasi penerimaan zakat sendiri berasal dari berbagai sumber, mulai masyarakat, lembaga pendidikan, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN). Termasuk rencana memperluas daftar muzakki atau pemberi zakat di kalangan pengusaha.
Program pemberdayaan UMKM BAZNAS Jatim, Senin (26/1/2026). (Foto: Lely Yuana/TIMES Indonesia)
"Kalau yang ASN sudah selesai, sekarang tinggal yang di luar ASN sedang kita galakkan. Pengusaha-pengusaha, termasuk beberapa masjid, sekolahan, kampus-kampus, sekarang banyak yang menjadi office side kita," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Prof Ali Maschan Moesa juga memuji Universitas Brawijaya (UB) Malang yang tiap bulannya mampu menyerahkan zakat mencapai Rp400 juta. Dari total nilai tersebut, 70 persen kembali dalam bentuk kegiatan sosial di kampus.
"Tapi kan kembali 70 persen, sesuai aturan kami. Misal UB mau khitan massal 1.000 orang, minta kami, kita berita lagi, UKT kita beri lagi," tambahnya.
Prof Ali menjelaskan, BAZNAS Jatim bukan hanya fokus pada pengumpulan zakat, tetapi juga pada penyaluran tepat sasaran.
Keberhasilan BAZNAS Jatim dalam peningkatan penerimaan zakat disebutnya tidak lepas dari berbagai program pemberdayaan bagi para mustahik atau penerima zakat, jadi bukan sekadar bantuan konsumtif. Program BAZNAS Jatim sendiri meliputi Jatim Peduli, Jatim Cerdas, Jatim Sehat, dan Jatim Takwa.
Ada bantuan modal UMKM, bantuan pendidikan, hingga bantuan alat kerja. BAZNAS Jatim menargetkan seluruh program untuk penyaluran kepda mustahik se-Jawa Timur sebesar Rp. 57.338.925.000,- (lima puluh tujuh miliar tiga ratus tiga puluh delapan juta sembilan ratus dua puluh lima ribu rupiah) pada tahun 2026 ini.
"Peran masyarakat dalam mendukung program zakat sangatlah penting. Kesadaran untuk berzakat serta kepercayaan terhadap lembaga penyalur seperti BAZNAS Jatim menjadi kunci utama dalam upaya mengurangi angka kemiskinan," ucapnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: BAZNAS Jatim Target Penerimaan Zakat Rp52 Miliar Sepanjang 2026
| Pewarta | : Lely Yuana |
| Editor | : Deasy Mayasari |