TIMES SURABAYA, MADIUN – Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama atau PCNU Kabupaten Madiun, Dr KH Mustofa Ibrahim, menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan bahwa Polri tetap berada di bawah Presiden.
Pernyataan Kapolri tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI pada 29 Januari 2026. Dalam forum itu, Kapolri menegaskan komitmen Polri untuk tetap berada dalam sistem ketatanegaraan sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.
Dukungan dari kalangan ulama dan tokoh masyarakat pun mengalir, salah satunya dari Rais PCNU Kabupaten Madiun, Dr KH Mustofa Ibrahim.
Hal itu disampaikan Mustofa Ibrahim saat ditemui pada Jumat (30/1/2026). Ia menilai pernyataan Kapolri tersebut penting untuk menjaga stabilitas nasional, profesionalisme aparat, serta kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Saya mendukung pernyataan Kapolri bahwa Polri tetap berada di bawah Presiden. Ini penting agar sistem pemerintahan kita berjalan sesuai konstitusi. Semoga Polri tetap profesional, jaya, dan semakin dicintai masyarakat,” ujar KH Mustofa Ibrahim.
Menurutnya, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan bagian dari sistem checks and balances dalam negara demokrasi. Dengan struktur tersebut, Polri memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum yang adil.
Ia menegaskan, profesionalisme aparat kepolisian menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik. Tanpa profesionalisme, lanjutnya, institusi penegak hukum akan sulit mendapatkan legitimasi dari masyarakat.
“Polri harus terus memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, dan menjunjung tinggi keadilan. Dengan begitu, masyarakat akan merasa aman dan percaya,” tambahnya.
KH Mustofa juga menilai, dalam situasi sosial dan politik yang dinamis, Polri memiliki peran strategis sebagai penjaga stabilitas nasional. Karena itu, dukungan terhadap institusi kepolisian harus dibarengi dengan upaya pembenahan internal yang berkelanjutan.
Ia berharap, jajaran Polri di semua tingkatan, termasuk di daerah, dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, humanis, serta mengedepankan pendekatan persuasif dalam melayani masyarakat.
“Pendekatan yang humanis sangat penting. Polisi bukan hanya penegak hukum, tetapi juga pelayan masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI pada 29 Januari 2026, Kapolri menegaskan bahwa Polri tetap berada di bawah Presiden sesuai dengan sistem ketatanegaraan yang berlaku. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas berbagai wacana yang berkembang terkait posisi kelembagaan Polri.
Kapolri juga menekankan bahwa institusi yang dipimpinnya akan terus menjaga independensi, netralitas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Pernyataan itu mendapat respons beragam dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, hingga organisasi keagamaan. Sebagian besar menilai sikap Kapolri tersebut sebagai bentuk komitmen untuk menjaga stabilitas dan kepastian hukum.
Di Kabupaten Madiun sendiri, peran Polri dinilai cukup strategis dalam menjaga kondusivitas wilayah. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat menjadi salah satu faktor utama terciptanya keamanan dan ketertiban.
KH Mustofa menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor tersebut. Menurutnya, keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kalau Polri bekerja profesional, masyarakat mendukung, dan tokoh-tokoh ikut menjaga suasana kondusif, insyaallah daerah kita akan tetap aman,” ujarnya.
Sebagai salah satu tokoh NU di Kabupaten Madiun, KH Mustofa berharap Polri terus memperkuat nilai-nilai kebangsaan, moderasi, serta semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan, khususnya yang berkaitan dengan institusi negara. “Mari kita jaga persatuan. Kritik boleh, tapi harus konstruktif. Kita dukung Polri agar semakin baik dalam melayani rakyat,” pungkasnya.
Dukungan dari kalangan ulama dan tokoh masyarakat seperti yang disampaikan Rais PCNU Kabupaten Madiun tersebut diharapkan dapat memperkuat semangat reformasi internal Polri menuju institusi yang modern, profesional, dan terpercaya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Demi Profesinalisme, Rais PCNU Kabupaten Madiun Dukung Polri di Bawah Presiden
| Pewarta | : Yusuf Arifai |
| Editor | : Ronny Wicaksono |