TIMES SURABAYA, SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menorehkan capaian positif di sektor energi dengan menerima penghargaan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Penghargaan tersebut diberikan atas peran aktif Pemprov Jatim dalam penerbitan Surat Rekomendasi pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) melalui Aplikasi XStar BPH Migas.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang diwakilkan oleh Kepala Dinas ESDM Jatim Aris Mukiyono pada acara Apresiasi BPH Migas 2025 di Ballroom Puri Agung, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025) lalu.
Khofifah menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan BPH Migas. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil dari sinergi kuat antara Pemprov Jatim, BPH Migas, serta pemerintah kabupaten dan kota se-Jawa Timur dalam memastikan kebijakan energi nasional berjalan optimal di daerah.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur atas komitmen dan kerja samanya dalam implementasi Aplikasi XStar BPH Migas," ujarnya dalam keterangan pada Minggu (4/1/2026).
Penghargaan ini menjadi momentum bagi kami untuk terus memperkuat pengawasan dan tata kelola penyaluran BBM bersubsidi agar benar-benar tepat guna dan tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat yang berhak menerima," imbuh Khofifah.
Kebutuhan Energi yang Tinggi
Lebih lanjut ia menyebutkan, Jatim merupakan provinsi dengan aktivitas ekonomi dan sektor produktif yang tinggi, sehingga kebutuhan energi yang dibutuhkan pun sangat besar.
Pada 2025 misalnya, BPH Migas menetapkan kuota BBM untuk Jatim sebesar 2.715.689 kiloliter (KL) untuk Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan 4.358.878 KL untuk Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).
Hingga saat ini, realisasi penyaluran tercatat 2.240.737 KL untuk JBT dan 3.212.481 KL untuk JBKP.
Menururnya, kebutuhan BBM yang sangat tinggi ini harus diimbangi dengan pengelolaan dan pengawasan yang cermat agar penyalurannya tetap akuntabel dan tidak melenceng dari sasaran.
Salah satu tata kelola yang dibangun adalah dengan mendorong digitalisasi penerbitan Surat Rekomendasi pembelian BBM bersubsidi melalui Aplikasi XStar BPH Migas.
Implementasi sistem digital ini dilakukan melalui koordinasi intensif, pendampingan teknis, serta tindak lanjut berkelanjutan kepada pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Jawa Timur.
"Melalui penguatan pengawasan dan pemanfaatan sistem digital, kami ingin memastikan penyaluran BBM bersubsidi tidak melenceng dari sasaran. Dengan tata kelola yang akuntabel, subsidi energi dapat benar-benar memberikan keadilan dan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Sinergi Menjadi Kunci
Selain pemanfatan sistem digital, Khofifah menegaskan, sinergi antara Pemprov Jatim dan BPH Migas menjadi kunci dalam menjaga ketersediaan BBM bersubsidi bagi petani, nelayan, serta sektor-sektor sosial lainnya.
Selain itu, sinkronisasi kebijakan antara pemerintah provinsi dan 38 pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur juga menjadi faktor penting dalam keberhasilan penerapan Aplikasi XStar secara menyeluruh.
"Sinergi lintas level pemerintahan ini memastikan keamanan pasokan, keandalan stok, serta transparansi penyaluran BBM bersubsidi di seluruh wilayah Jawa Timur, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara adil oleh masyarakat yang berhak," ucapnya
Gubernur Khofifah kembali menegaskan komitmen Jatim dalam mendukung kebijakan nasional di sektor energi, khususnya dalam pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM serta pengangkutan gas bumi di sektor hilir.
Peprov Jatim terus berkomitmen mendukung program ketahanan energi nasional melalui penguatan pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM serta pengangkutan gas bumi di sektor hilir.
"Dengan tata kelola yang akuntabel dan sinergi lintas level pemerintahan, kami memastikan ketersediaan energi yang berkeadilan bagi masyarakat,” ucapnya.(*)
| Pewarta | : Lely Yuana |
| Editor | : Ronny Wicaksono |