TIMES SURABAYA, SURABAYA – Serikat Aktivis Mahasiswa Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, Kamis (17/7/2025). Aksi itu digelar sebagai bentuk protes atas dugaan pelanggaran etika dan moral yang dilakukan oleh seorang kepala dinas di lingkungan Pemprov Jatim.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Saladin menyampaikan kekecewaannya terhadap dugaan kawin siri tanpa izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan adanya indikasi hubungan terlarang antara pejabat tersebut dengan seorang perempuan dari kalangan swasta.
“Kalau ASN saja berani kawin siri tanpa izin dan bermain perempuan di belakang layar, bagaimana kita bisa percaya mereka mampu melayani rakyat dengan baik? Birokrasi jangan jadi sarang pejabat amoral!” tegas Saladin dalam orasinya di depan kantor BKD Jatim.
Menurutnya, tindakan seperti itu mencoreng integritas aparatur sipil negara dan merusak kehormatan birokrasi di Jawa Timur. Ia pun mendesak agar Gubernur Jawa Timur bertindak tegas terhadap oknum yang terlibat.
Dalam aksi tersebut, massa mahasiswa menyampaikan lima tuntutan utama, yaitu:
1. Pencopotan Kepala Dinas yang Diduga Kawin Siri Tanpa Izin PPK, karena diduga melanggar: PP No. 45 Tahun 1990: Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 ayat (1)-(2), dan Pasal 15 ayat (1); PP No. 94 Tahun 2021: Pasal 5 huruf l dan Pasal 8 ayat (4); PP No. 42 Tahun 2004: Pasal 4 dan Pasal 6.
2. Pemecatan terhadap ASN yang Diduga Berselingkuh dengan Perempuan Swasta, yang diduga melanggar: PP No. 94 Tahun 2021: Pasal 5 huruf l, Pasal 8 ayat (4) huruf h, dan Pasal 9; PP No. 42 Tahun 2004: Pasal 4 huruf c dan Pasal 6 huruf c;
SE MenPAN-RB No. 1 Tahun 2021.
3. Desakan agar Gubernur Tidak Membiarkan Praktik Amoral di Kalangan ASN, yang dinilai bisa merusak wibawa birokrasi dan mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah.
4. Tuntutan kepada BKD dan Inspektorat untuk Melakukan Pemeriksaan Etik secara menyeluruh dan melaporkan hasilnya kepada publik secara transparan.
5. Pembersihan Total di Lingkungan Pemprov Jatim, terutama pada level kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dari perilaku menyimpang yang dinilai mengganggu kinerja dan mencoreng citra pemerintahan.
Saladin menegaskan bahwa jika dalam waktu 7x24 jam tidak ada tindak lanjut nyata dari Gubernur, BKD, maupun Komisi ASN, maka pihaknya akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar. Ia juga menyebut pihaknya akan menyerahkan berkas-berkas dugaan pelanggaran yang dimiliki kepada lembaga berwenang.
“Ini bukan sekadar urusan moral pribadi, tapi menyangkut kehormatan birokrasi Jatim. Kalau Gubernur tak berani bertindak, berarti membiarkan aparatnya menjadi predator moral di balik jabatan,” ujar Saladin.
Aksi tersebut diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap di depan pagar kantor BKD. Serikat Aktivis Mahasiswa Jatim juga mengancam akan membawa daftar nama kepala dinas yang diduga terlibat dalam aksi lanjutan mendatang. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Serikat Aktivis Mahasiswa Jatim Desak Pemprov Tindak Dugaan Skandal Moral Pejabat
Pewarta | : Rudi Mulya |
Editor | : Deasy Mayasari |