TIMES SURABAYA, SURABAYA – Dalam rapat paripurna, Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Provinsi Jawa Timur menyampaikan pendapat akhirnya atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Senin (8/9/2025). Fraksi Golkar menyatakan persetujuannya untuk menerima dan menetapkan Raperda ini.
Melalui juru bicara, H.M. Hasan Irsyad, S.H., M.Si., Fraksi Golkar menilai P-APBD 2025 disusun sebagai penajaman prioritas program pembangunan dan penyesuaian alokasi anggaran untuk merespons perkembangan terkini. Perubahan ini juga mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan efisiensi anggaran belanja non-prioritas untuk direalokasi pada program produktif yang berdampak langsung pada pelayanan masyarakat.
Hasan Irsyad menuturkan, secara umum, Fraksi Golkar sependapat dengan usul dan rekomendasi dari pembahasan Badan Anggaran. Fraksi menegaskan bahwa momentum P-APBD 2025 harus responsif terhadap situasi sosial dan aspirasi yang berkembang di masyarakat.
“Kebijakan dan program kegiatan dapat dilaksanakan dalam bentuk mengoptimalkan pelayanan publik, antara lain melalui program Pasar Murah Sembako, Bantuan Sosial Sembako, dan peningkatan program beasiswa.” ujarnya.
Fraksi Golkar juga meminta agar hasil efisiensi anggaran dapat diarahkan untuk kegiatan yang berorientasi pada penguatan penyerapan aspirasi masyarakat.
Terkait struktur anggaran, ia menjelaskan bahwa pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp28,599 triliun, meningkat Rp151,253 miliar, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp32,996 triliun, bertambah Rp2,772 triliun. Hal ini menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp4,397 triliun, yang akan ditutup dari penerimaan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024.
Menutup pandangannya, Fraksi Partai Golkar juga memberikan catatan agar pengawasan terhadap pelaksanaan P-APBD oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijalankan secara real dengan data capaian yang akurat. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Golkar Setujui Perubahan APBD 2025 Jatim, Fokus Anggaran Pelayanan Publik
Pewarta | : Zisti Shinta Maharrani |
Editor | : Deasy Mayasari |