TIMES SURABAYA, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) di seluruh jajaran Pemerintah Kota atau Pemkot Surabaya.
"Saya sampaikan di Surabaya sudah ada Peraturan Wali Kota (Perwali) gratifikasi. Tidak boleh siapapun itu menerima uang dan tidak boleh siapapun itu meminta uang," ungkapnya usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang, Senin (8/9/2025).
Imbauan ini dilakukan menyusul temuan pungli yang dilakukan salah satu oknum pegawai Kelurahan Kebraon dengan melibatkan ketua RT setempat. Sebagai tindak lanjut, Wali Kota Eri menginstruksikan Inspektorat Kota Surabaya untuk melakukan pemeriksaan kepada oknum pegawai berinisial B.
Disamping itu, langkah-langkah konkret sebagai upaya pencegahan juga akan dilakukan, antara lain mewajibkan seluruh karyawan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) maupun tenaga lapangan membuat surat pernyataan di atas materai bahwa mereka tidak akan menerima atau meminta uang dalam pelayanan publik.
“Kedua, saya minta tidak ada lagi pelayanan publik yang berbelit-belit. Petugas harus membantu dan memberikan solusi, atau melapor kepada pimpinan jika ada kendala,” jelas Cak Eri, sapaannya.
Ketiga, Cak Eri menegaskan bahwa pelayanan publik harus berjalan sesuai jadwal, dimulai tepat pukul 07.30 WIB. Pada sidaknya kali ini, ia masih menemukan kelalaian di mana kantor pelayanan belum dibuka padahal sudah lewat jam yang ditetapkan.
“Saya juga menegaskan lagi bahwa pelayanan adminduk di balai RW harus tetap berjalan tanpa pungutan,” imbuhnya.
Terakhir, Cak Eri memberikan peringatan tegas bagi seluruh pegawai Pemkot Surabaya. Jika ada yang terbukti melakukan pungli lagi setelah peringatan ini, maka tidak ada lagi toleransi.
“Kalau sudah peringatan ini lagi, maka tidak ada lagi peringatan tertulis langsung dicopot dari pegawai Pemkot Surabaya,” pungkasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Tegas Berantas Pungli, Wali Kota Surabaya Terapkan Sanksi Tegas hingga Pencopotan Jabatan
Pewarta | : Siti Nur Faizah |
Editor | : Deasy Mayasari |