TIMES SURABAYA, SURABAYA – Kota Surabaya resmi memiliki legislator baru dengan melantik 50 anggota DPRD terpilih periode 2019-2024 di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Surabaya, Sabtu (24/8/2019).
50 anggota DPRD Kota Surabaya 2019-2024 berasal dari 10 parpol peserta Pemilu. PDIP mendominasi dengan 15 kursi, PKB, Gerindra, Golkar, PKS masing-masing 5 kursi, PSI dan Demokrat masing-masing 4 kursi, PAN dan Nasdem masing-masing 3 kursi, serta 1 kursi PPP.
Acara ini dihadiri Wali Kota Surabaya Tri Risma Harini, Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana, dan Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji serta Ketua Pengadilan Negeri Kota Surabaya, Nursyam sebagai pemandu pengucapan sumpah dan janji.
Pada kesempatan tersebut, Armuji menyerahkan buku memori dan palu sidang kepada Dominikus Adi Sutarwijono dari PDIP yang mendapat mandat sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya sementara. Ia akan berdampingan dengan Laila Mufidah dari PKB.
“Peran serta lapisan masyarkat harus kita hargai sebagai wujud menciptakan keadilan bagi seluruh masyarakat,” ungkap Dominikus.
Ia juga mengimbau anggota DPRD Surabaya memiliki kepekaan serta akuntabilitas dalam menyerap aspirasi masyarakat.
“DPRD mempunyai tugas yang cukup berat terlebih akan agenda besar pemilihan Wali Kota Surabaya 2020. Oleh karena itu perlu membangun komitmen dan disiplin agar tugas dapat terlaksana dengan baik,” imbuh Dominikus.
Armuji yang hari ini juga mengakhiri masa jabatannya menambahkan jika di bawah kepemimpinannya, DPRD Kota Surabaya telah melakukan kegiatan reses menampung aspirasi masyarakat secara intens.
“Sejak otonomi daerah (otoda) banyak perkembangan yang terjadi dalam tata kelola pemerintahan. Kita berusaha profesional memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” terang Armuji usai pelantikan anggota DPRD Kota Surabaya periode 2019-2014.(*)
Pewarta | : Lely Yuana |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |