TIMES SURABAYA, SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan peringatan keras kepada seorang oknum pegawai Kelurahan Kebraon yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan administrasi kependudukan (adminduk).
Peringatan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Eri saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang, Senin (8/9/2025).
Sidak ini bermula dari laporan yang ia terima melalui kanal pengaduan masyarakat, termasuk Instagram dan WhatsApp pribadinya. Laporan tersebut menyebutkan adanya praktik pungli di kelurahan tersebut. Menanggapi laporan itu, Wali Kota Eri segera mendatangi kantor kelurahan untuk melakukan pemeriksaan langsung.
"Selalu saya katakan, saya itu terbuka dengan masyarakat. Masyarakat bisa menyampaikan hal apapun, melalui Instagram saya, melalui WA ke saya. Itu selalu ada laporan juga ke inspektur," ujarnya.
Saat sidak, Wali Kota Eri langsung mengumpulkan seluruh pegawai Kelurahan Kebraon untuk memberikan pengarahan. Ia juga meminta kejujuran dari oknum pegawai yang terlibat pungli, serta menginstruksikan semua pegawai untuk membuat surat pernyataan yang menegaskan komitmen mereka untuk tidak melakukan pungli, apabila terjadi pelanggaran akan mendapatkan sanksi berat hingga pemberhentian dari jabatan.
Setelah membuat surat pernyataan, oknum pegawai berinisial B mengakui perbuatannya dan menjelaskan kepada Wali Kota Eri bahwa pungli tersebut juga melibatkan seorang ketua RT.
Wali Kota Eri memberikan kesempatan kepada oknum pegawai tersebut karena mau mengakui kesalahannya. “Saya memaafkan karena pegawai tersebut mau berkata jujur dan mengakui perbuatannya, karena setiap manusia punya kesalahan,” katanya.
Cak Eri sapaan akrabnya, meminta oknum pegawai untuk mengembalikan uang pungli dan menegaskan bahwa tindakan serupa tidak boleh terulang kembali.
“Saya minta uangnya dikembalikan, karena sekali lagi dalam pengurusan adminduk tidak boleh ada pungli. Melayani warga adalah tugas Aparatur Sipil Negara (ASN),” tandasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Eri Cahyadi Tangkap Basah Oknum Pegawai Kelurahan Terbukti Lakukan Pungli Adminduk, Beri Peringatan Keras!
Pewarta | : Siti Nur Faizah |
Editor | : Deasy Mayasari |