TIMES SURABAYA, SURABAYA – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Urutan Kloter Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada Senin (22/12/2025) bertempat di HARRIS Hotel & Conventions Gubeng, Surabaya.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten/Kota serta para operator haji se-Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Timur, Muh. As’adul Anam menegaskan bahwa perubahan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah membawa konsekuensi terbentuknya lembaga baru, yakni Kementerian Haji dan Umrah. Hal tersebut menuntut kesiapan seluruh jajaran untuk bekerja lebih profesional dan terukur.
Plt. Kakanwil menekankan bahwa kehadiran para Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten/Kota bukan sebagai individu, melainkan sebagai representasi institusi. Oleh karena itu, diperlukan satu citra kelembagaan yang kuat, mampu membawa organisasi dan menyampaikan informasi yang dibutuhkan masyarakat secara akurat.
“Fungsi komunikasi dan koordinasi harus berjalan optimal. Kepala kantor harus siap menyampaikan informasi kepada kepala daerah dan para pemangku kepentingan di daerah, seperti imigrasi, kependudukan, dan pengadilan negeri, terutama ketika terjadi perbedaan data identitas calon jemaah haji,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran para operator haji di daerah. Operator diminta memaksimalkan peran masing-masing dengan menyajikan data yang valid dan akurat. Seluruh laporan harus berbasis data SISKOHAT, sehingga tidak ada penyampaian informasi tanpa dukungan data yang jelas.
Plt. Kakanwil menambahkan bahwa orientasi kerja Kementerian Haji dan Umrah adalah kinerja dan pelayanan jamaah, bukan semata-mata pengelolaan anggaran.
Seluruh aktivitas penyelenggaraan haji dihadirkan dengan aspek pengendalian, yang ditandai dengan pembentukan Direktorat Jenderal Pengawasan dan Pengendalian serta Inspektorat Jenderal.
Terkait persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji, disampaikan bahwa saat ini memasuki tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah cadangan. Kuota haji Jawa Timur tahun berjalan berjumlah 42.409 jemaah.
Berdasarkan data, terdapat sekitar 2.600 jemaah yang menyatakan mundur, menunda, atau belum istitha’ah. Dari porsi cadangan sekitar 9.000 jemaah, diharapkan 60 persen dapat berangkat.
Plt. Kakanwil meminta para operator untuk segera memilah jemaah cadangan yang siap berangkat agar tidak menunggu hingga akhir masa pelunasan, serta mendorong jemaah melakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas masing-masing.
Hingga Jumat (19/12), jumlah jemaah yang telah dinyatakan istitha’ah sebanyak 31.171 orang, sementara 11.250 jemaah belum istitha’ah. Dari jumlah tersebut, terdapat sekitar 271 jemaah yang benar-benar belum melakukan pemeriksaan kesehatan.
“Jangan memaksakan jemaah. Ikuti prosesnya, yang terpenting jemaah melakukan pemeriksaan kesehatan,” pesannya.
Adapun jumlah jemaah yang telah melunasi biaya haji tercatat sebanyak 27.799 orang atau setara 66 persen. Plt. Kakanwil berharap para Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten/Kota dapat memberikan semangat dan pendampingan kepada KBIHU di daerah masing-masing, dengan target capaian pelunasan hingga 75 persen.
Pada rapat koordinasi ini juga ditetapkan urutan kloter wilayah kerja (wilker) se-Jawa Timur, sebagai berikut:
1. Wilker Malang:
Kab. Probolinggo, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kab. Pasuruan, Kota Batu, Kota Malang, Kab. Malang.
2. Wilker Madiun:
Kab. Ponorogo, Kota Madiun, Kab. Madiun, Kab. Pacitan, Kab. Magetan, Kab. Ngawi.
3. Wilker Bojonegoro
Kab. Tuban, Kab. Bojonegoro, Kab. Lamongan
4. Wilker Surabaya:
Kab. Gresik, Kota Surabaya, Kab. Sidoarjo, Kab. Jombang, Kab. Mojokerto, Kota Mojokerto.
4. Wilker Madura:
Kab. Bangkalan, Kab. Sampang, Kab. Pamekasan, Kab. Sumenep.
5. Wilker Jember:
Kab. Banyuwangi, Kab. Situbondo, Kab. Bondowoso, Kab. Jember, Kab. Lumajang.
6. Wilker Kediri:
Kab. Tulungagung, Kab. Trenggalek, Kota Blitar, Kab. Blitar, Kota Kediri, Kab. Kediri, Kab. Nganjuk.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi, Wilayah Kerja (Wilker) Malang memperoleh urutan awal pemberangkatan kloter pada penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1447 H/2026 M. Kabupaten Probolinggo ditetapkan sebagai kloter pertama yang akan diberangkatkan dari Jawa Timur.
Kloter pertama dijadwalkan masuk Asrama Haji pada 21 April 2026 dan selanjutnya diberangkatkan ke Tanah Suci pada 22 April 2026.
Penetapan ini menjadi dasar penting dalam pelaksanaan tahapan persiapan teknis dan pelayanan jamaah haji di daerah, sekaligus menjadi acuan bagi seluruh kabupaten/kota dalam memastikan kesiapan jamaah, dokumen, serta aspek kesehatan secara optimal. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kanwil Kemenhaj Jatim Bahas Urutan Kloter dan Kesiapan Penyelenggaraan Haji 1447 H/2026
| Pewarta | : Lely Yuana |
| Editor | : Deasy Mayasari |