TIMES SURABAYA, JAKARTA – Sejak dimulainya eskalasi konflik pada Oktober 2023, lebih dari 38.000 anak di Gaza telah kehilangan orang tua mereka akibat serangan militer Israel.
Data terbaru dari Kementerian Kesehatan Palestina pada 23 Januari 2025 mengungkap angka yang mengkhawatirkan: lebih dari 32.000 anak kehilangan ayah mereka, sementara sekitar 4.400 kehilangan ibu mereka. Tak kurang dari 1.900 anak menjadi yatim piatu, kehilangan kedua orang tua dalam kekerasan yang berlangsung lebih dari tiga bulan ini.
Zaher al-Wahidi, seorang pejabat tinggi di Kementerian Kesehatan Palestina, menggambarkan angka-angka tersebut sebagai cerminan dari penderitaan yang dialami oleh rakyat Gaza.
"Angka-angka ini bukan hanya statistik, tetapi juga mencerminkan betapa dalamnya luka yang ditinggalkan pada generasi masa depan Gaza," ujarnya dalam wawancara dengan Anadolu Agency, Kamis (23/1/2025).
Selain itu, sekitar 13.900 perempuan di Gaza juga kehilangan suami mereka, menambah dampak sosial yang lebih luas bagi masyarakat yang sudah dilanda kesulitan.
Bencana kemanusiaan yang tengah berlangsung ini menunjukkan tidak hanya tingginya korban jiwa, tetapi juga krisis yang mengancam masa depan banyak keluarga.
"Dunia harus segera bergerak untuk mengurangi penderitaan anak-anak yatim dan mendukung keluarga yang hancur, serta membantu mereka membangun kembali kehidupan yang hancur akibat perang ini," tambah al-Wahidi.
Perang ini semakin diperparah dengan korban tewas yang telah mencapai hampir 47.200 orang, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak. Selain itu, lebih dari 111.000 orang terluka, sementara sekitar 11.000 orang dilaporkan hilang.
Menyusul perjanjian gencatan senjata yang dimulai pada 19 Januari 2025, meskipun ada harapan untuk penghentian sementara kekerasan, dampak dari serangan militer ini telah menyebabkan kehancuran sosial dan ekonomi yang parah, serta membentuk salah satu bencana kemanusiaan terbesar di dunia dalam beberapa dekade terakhir.
Di tingkat internasional, respons terhadap krisis ini semakin menguat. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada November 2024 mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan keterlibatan mereka dalam kejahatan perang yang terjadi di Gaza.
Selain itu, Israel kini menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang semakin menambah ketegangan di panggung diplomatik global.
Meski gencatan senjata sementara memberikan sedikit ruang bagi korban untuk bernafas, dunia tetap dihadapkan pada tantangan besar dalam menangani penderitaan jangka panjang yang dialami oleh warga Gaza. Terutama anak-anak yang kini menjadi korban utama dari kekerasan yang tak kunjung usai. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Lebih dari 38.000 Anak Palestina Kehilangan Orang Tua di Gaza Sejak Oktober 2023
Pewarta | : Antara |
Editor | : Faizal R Arief |