TIMES SURABAYA, MALANG – Dua penginapan di Tlogomas, Kota Malang yang diduga menjadi lokasi bisnis prostitusi online atau Open BO akhirnya disegel oleh Pemerintah Kota Malang (Pemkot Malang).
Dua penginapan yang disegel secara sementara tersebut, yakni Smart Hotel Tlogomas dan RedDoorz Griya Cempaka.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Tantribum) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan, penyegelan ini hanya untuk sementara bukan secara permanen.
"Hari ini memperhatikan adanya berita acara hasil kesepakatan dengan warga bahwa mereka (dua penginapan) tutup operasional. Kami mempertegas kesepakatan itu," ujar Rahmat, Senin (22/5/2023).
Penutupan dan penyegelan sementara ini dilakukan sampai waktu yang belum ditentukan. Kata Rahmat, setidaknya sampai pemeriksaan soal izin kedua penginapan tersebut selesai dilakukan.
"Nanti kepastian hukumnya bagaimana, apakah perizinan yang lama itu dicabut atau perizinan baru. Tergantung pada perangkat daerah terkait," ungkapnya.
Dari pantauan TIMES Indonesia, penyegelan kedua penginapan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Malang tersebut dibantu dengan jajaran kepolisian dan TNI.
Tak hanya melakukan penyegelan, sejumlah personel gabungan juga melakukan pengecekan di setiap kamar hotel di dua penginapan tersebut.
Setelah melakukan pemeriksaan untuk memastikan bahwa kamar hotel tak berpenghuni, personel pun melakukan penempelan stiker penyegelan yang dipasang di depan kedua penginapan tersebut.
Rahmat mengaku, dari hasil mediasi, temuan dan kesepakatan bahwa penutupan sementara dan penyegelan tersebut dilakukan, karena ada temuan tamu hotel yang menggunakan aplikasi online untuk melaksanakan Open BO.
Dalam Perda Nomor 8 Tahun 2005 telah diatur bahwa dilarang sebuah tempat dijadikan ajang untuk tindakan cabul ataupun berzinah.
"Kedua adanya putusan pengadilan tindak pidana ringan. Bahwa tempat itu sudah 3 kali razia dan memang terbukti ada tamu pemondok yang melakukan perbuatan cabul melalui aplikasi online. Kami kenakan perbuatan cabul," tandasnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |