https://surabaya.times.co.id/
Berita

Tekan Gesekan antar Perguruan Silat, IPSI Jatim Pinang Kajati Kuntadi Jadi Pembina Organisasi

Rabu, 04 Juni 2025 - 17:25
Tekan Gesekan antar Perguruan Silat, IPSI Jatim Pinang Kajati Kuntadi Jadi Pembina Organisasi Ketua Umum IPSI Jatim Bambang Haryo Soekartono saat berada di Gedung Kejaksaan Tinggi Jatim, Rabu (4/6/2025). (FOTO: Lely Yuana/TIMES Indonesia)

TIMES SURABAYA, SURABAYA – Ikatan Pencak Silat Indonesia Jawa Timur (IPSI Jatim) berharap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Kuntadi yang baru menjabat bisa menjadi pembina organisasi tersebut.

Demikian diungkapkan oleh Ketua umum IPSI Jatim Bambang Haryo Soekartono (BHS) saat melakukan audiensi dengan Kajati Kuntadi.

Bambang Haryo yang datang dengan pengurus IPSI Jatim berharap Kajati Jatim bisa berpartisipasi dalam kejuaraan silat misalnya dengan menggelar Kejati Cup yang diikuti perguruan silat seluruh Jawa Timur.

"Yang kita harapkan ini bisa menjadi dukungan untuk mendapatkan bibit-bibit atlet di tingkat Jawa Timur, jadi makin banyak event-event di Jawa Timur," ujarnya, Rabu (4/6/2025).

Dengan maraknya kejuaraan silat di Jatim, Bambang Haryo menuturkan, bahwa hal tersebut bertujuan untuk mendongkrak prestasi atlet Jawa Timur, di samping itu juga untuk mengurangi gesekan antar perguruan silat. Karena peristiwa bentrokan yang melibatkan perguruan silat itu dilakukan oleh oknum pesilat.

"Perguruan (silat, red) itu pembinanya cukup bagus, membina memberian arahan dengan kesantunan dan sebagainya, aturannya juga ada cuma orang belajar silat dalam satu minggu hanya dua kali dan itu satu jam, lebih banyak mereka berinteraksi dengan orang luar daripada silat itu sendiri," terangnya.

IPSI Jatim sendiri, kata Bambang Haryo, telah melakukan berbagai upaya untuk menurunkan gesekan antar perguruan silat dengan melibatkan instansi kepolisian dan meminta korps coklat tersebut lebih intens mensosialisasikan ancaman hukuman ketika melakukan tindakan pidana.

"Sosialisasi tentng hukum itu penting misalnya kita mukul seseorang itu bisa hukumannya bisa 10 tahun penjara," tegasnya.

Tak hanya meminta mensosialisasikan hukum, BHS pun berharap para ahli beladiri yang melakukan pelanggaran hukum atau perkelahian pun mendapatkan hukuman lebih berat sebagai efek jera.

"Hukumannya misalnya tambah 20 persen kan bisa," katanya. (*)

Pewarta : Lely Yuana
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Surabaya just now

Welcome to TIMES Surabaya

TIMES Surabaya is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.