TIMES SURABAYA, JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendesak agar kasus pagar laut di pesisir Tangerang, Banten, diusut hingga tuntas. Ia meminta pemerintah segera mengungkap pemilik sertifikat pagar laut yang menjadi perhatian publik.
"Laut adalah milik seluruh rakyat Indonesia, milik negara. Jadi, segera ungkap milik siapa? Kenapa bisa seperti itu?" ujar Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat.
Kasus pagar laut ini mulai ramai diperbincangkan setelah ditemukan di perairan Tangerang. Belakangan, kasus serupa juga terungkap di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, hingga Sidoarjo, Jawa Timur.
Temuan Awal Kasus
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah melakukan penelusuran awal di kawasan pagar laut di Tangerang. Hasilnya, ditemukan 263 bidang lahan yang terdiri atas 234 bidang sertifikat hak guna bangunan (HGB) atas nama dua perusahaan dan 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, terdapat 17 bidang sertifikat hak milik (SHM) di kawasan tersebut.
Puan menegaskan bahwa laut merupakan aset negara yang harus dikelola untuk kepentingan bersama. "Tidak boleh ada hal-hal yang menjadi kecurigaan," katanya.
Langkah DPR RI
Kasus ini telah ditindaklanjuti oleh Komisi IV DPR RI yang membidangi urusan kelautan. Puan memastikan DPR akan mengawal masalah ini hingga tuntas, termasuk kasus serupa di daerah lain, seperti Sidoarjo, di mana ditemukan HGB di laut seluas 656 hektare melalui aplikasi Bhumi.
"Komisi IV akan segera menindaklanjuti masalah ini," tegasnya.
Puan juga mengingatkan pentingnya transparansi dan investigasi mendalam agar tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan wilayah laut yang merupakan milik negara.
Kasus pagar laut ini menjadi perhatian nasional karena melibatkan kepemilikan lahan di area yang seharusnya dikuasai negara. Dengan pengawalan DPR dan langkah investigasi pemerintah, diharapkan kasus ini segera menemukan kejelasan untuk mencegah penyalahgunaan aset negara di masa mendatang.(*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Puan Maharani Desak Pengusutan Tuntas Kasus Pagar Laut di Tangerang
Pewarta | : Antara |
Editor | : Imadudin Muhammad |