TIMES SURABAYA, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa predikat kota sehat bukan sekadar slogan, melainkan sebuah kewajiban bagi setiap pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk mewujudkan kota yang sehat dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Untuk itu, kami akan terus bergerak bersama mewujudkan kota yang sehat di Kota Pahlawan ini,” ujarnya saat menyampaikan sambutan dalam menyambut kedatangan Tim Verifikator Kabupaten Kota Sehat (KKS) Tingkat Pusat, Kamis (25/9/2025).
Eri juga menjelaskan berbagai program yang telah dan sedang dijalankan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mewujudkan kota sehat. Salah satu fokus utama adalah perbaikan sanitasi dan pengelolaan sampah.
Sejak awal menjabat, dirinya telah mencapai cakupan 100 persen untuk kepemilikan jamban. Ke depan, Pemkot Surabaya juga akan memfokuskan program pada pengelolaan sampah. Targetnya, 700 Rukun Warga (RW) akan didorong untuk memilah sampah dari rumah.
“Sampah tidak boleh lagi langsung dibuang ke TPA. Setelah dipilah, harus diolah di komposter atau TPS 3R yang ada di 12 lokasi sebelum akhirnya dibawa ke TPA Benowo,” tegas Eri.
Lebih lanjut, menurut Eri, esensi dari kota sehat adalah perubahan pola pikir atau mindset warga, bukan hanya sekadar penyembuhan penyakit tetapi bagaimana menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup yang sehat.
Program-program kesehatan yang digencarkan Pemkot Surabaya juga bertujuan untuk meningkatkan tindakan preventif sehingga biaya pengeluaran untuk kesehatan, seperti di rumah sakit dan puskesmas, dapat berkurang.
“Jika semakin banyak warga yang sakit, artinya kita gagal dalam tindakan preventif. Kami ingin biaya-biaya itu bisa dialokasikan untuk hal lain yang lebih produktif, seperti menekan angka kematian ibu dan anak,” tandasnya.
Sementara itu, Analis Kebijakan Kementerian Sosial yang juga merupakan anggota Tim Verifikator KKS Pusat, Ahmad Sobirin menjelaskan bahwa penilaian kota sehat mencakup sembilan tatanan.
Konsep "sehat" tidak hanya terbatas pada masalah medis, tetapi juga menyangkut perubahan perilaku masyarakat dari tingkat pribadi, keluarga, hingga lingkungan. “Kami akan melihat apakah dokumen dan program yang disampaikan Pemkot Surabaya betul-betul dilaksanakan di lapangan atau hanya sekadar teori,” jelas Sobirin.
Adapun indikator penilaian mencakup berbagai tatanan, antara lain perlindungan sosial, kesehatan mandiri, kebudayaan, pasar, sekolah, hingga perkantoran. Selama kunjungan, Tim Verifikator akan meninjau lokasi-lokasi untuk memvalidasi data yang disampaikan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Menuju Kota Sehat 2025, Pemkot Surabaya Perkuat Program Sanitasi dan Pengelolaan Sampah
Pewarta | : Siti Nur Faizah |
Editor | : Deasy Mayasari |