https://surabaya.times.co.id/
Berita

Diduga Lakukan Pemerasan, Kades Sidokepung Sidoarjo Laporkan Ketua RT ke Polisi

Senin, 05 Desember 2022 - 16:22
Diduga Lakukan Pemerasan, Kades Sidokepung Sidoarjo Laporkan Ketua RT ke Polisi Lokasi pembangunan perumahan di Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Buduran, Sidoarjo (FOTO: Rudi Mulya/TIMES Indonesia)

TIMES SURABAYA, SIDOARJOKepala Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Elok Suciati melaporkan Ketua RT yang juga warganya ke polisi atas dugaan pemerasan proses pembangunan perumahan yang dilakukan oleh PT Cahaya Fajar Abaditama (Perum Citra Garden) di wilayahnya.

Ketua RT 26, RW 06 Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Nur Salim ini harus menerima kenyataan pahit harus berurusan dengan pihak kepolisian Polresta Sidoarjo

Nur Salim mengungkapkan jika dirinya beserta tokoh kampung serta warga di RT 26  maksud hati memperjuangkan nasib warga terdampak proyek pembangunan perumahan yang berdekatan dengan pemukiman warga yang dia pimpin (Ketua RT red), tetapi dirinya malah dilaporkan dugaan tindak pidana pemerasan oleh Kepala desa nya sendiri. Dia menduga jika laporan Kepala Desa itu buntut dari aksi penolakan warga terhadap proses pembangunan perumahan Citra Garden di Dusun Mlaten. 

Kades-Sidokepung-Sidoarjo-B.jpg

"Kami warga RT 26, sepakat melakukan aksi blokade jalan yang menjadi akses menujuk pembangunan proyek perumahan karena dalam proses pembukaan lahan atau pemadatan tanah oleh pengembang atau kontraktor mengakubatkan sejumlah rumah warga mengalami kerusakan, berupa keretakan dinding rumah akibat alat berat yang bekerja dilokasi itu," kata Nur Salim, pada TIMES Indonesia, Senin (5/12/2022).

Nur Salim melanjutkan jika rencana  pembangunan perumahan tersebut pihak Desa Sidokepung tidak lakukan sosialisasi kepada warga. Kemudian dari pihak kontraktor atau pengembang juga tidak ada sosialisasi ke warga RT 26.

"Ya yang jelas warga kami di RT 26 pasca satu Minggu pemadatan tanah (pengurukan-red) dengan alat berat, beberapa rumah warga alami kerusakan akhirnya kami sepakat gelar aksi demo menghentikan proyek urukan sementara sampai pihak kontraktor dan pihak desa memberi penjelasan dan pertanggung jawaban kepada warga RT 26," ungkapnya. 

Lebih jauh Nur Salim menegaskan jika pihak kontraktor atau pengembang paska aksi demo menemui warga, akhirnya pihak pengembang berinisiatif memberikan sejumlah uang ganti rugi kepada warga RT 26 terdampak proyek tersebut.

" Ada 150 KK (Kepala Keluarga) di RT 26 terdampak pembangunan perumahan ini, kemudian dari pihak kontraktor yakni Pak H Royyan akan memberi kompensasi sebesar Rp. 55 juta kepada warga. Sebenarnya kami tidak pernah meminta sejumlah uang tersebut, tapi kami menuntut siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan rumah wargaini,"  terangnya.

Salim mengaku keheranan dengan laporan yang di layangkan oleh Bu Elok, Kepada Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran kepadanya dengan tuduhan pemerasan.

"Kami tak pernah meminta sejumlah uang itu, dalam mediasi antara warga dan pengembang tiba-tiba beredar surat laporan yang mengatasnamakan pihak pemerintah desa Sidokepung terkait dugaan pemerasan oleh Nur Silam selaku ketua RT 26. Saya heran kok saya dilaporkan pemerasan padahal itu inisiatif pengembang dan saya juga belum menerima uang janji Kompensasi tersebut," tanyanya.

Sementara itu hal senada juga diungkapkan Totok (50) warga RT 26/RW O6 gang Melati, Dusun Mlaten, Desa Sidokepung yang mengaku dinding rumahnya retak-retak pascaproyek pemadatan tanah atau urukan yang dilakukan pengempang perumahan Citra Garden. Dirinya juga sangat menyayangkan laporan Kepala Desa Sidokepung, Bu Elok yang melaporkan jika Ketua RT kami lakukan pemerasan.

Kades-Sidokepung-Sidoarjo-C.jpgWarga menunjukkan tembok bangunan yang rusak akibat pemadatan tanah pembangunan perumahan di Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Buduran, Sidoarjo (Rudi Mulya/TIMES Indonesia)

"Apa yang dilakukan Pak RT Nur Salim itu mewakili aspirasi warganya, mewakili tuntutan kami, Kepala Desa harus lihat sendiri dampak pemadatan tanah yang dilakukan kontraktor, merusak rumah kami. Seharusnya Kepala Desa mendukung langkah kami bukan malah melaporkan RT yang notabene mewakili tuntutan kami ke pengembang, kami sayangkan sikap Bu Elok sebagai Kepala Desa," sesal Totok.

Sementara itu, pihak Kepolisian dari Polresta Sidoarjo yang melakukan pengamanan aksi warga, menegaskan benar adanya laporan Kepala Desa Sidokepung atas dugaan pemerasan yang dilakukan ketua RT 26.

Sementara itu, Kapolsek Buduran, Kompol Hery Setyo Susanto menegaskan jika memang benar ada Aduan Masyarakat atau (Dumas) di Polresta Sidoarjo terkait masalah tersebut. Pihaknya juga mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi Dusun Mlaten, Desa Sidokepung

"Saya dilokasi tadi, dan memang Dumasnya di Polresta Sidoarjo," pungkasnya.

Sampai berita ini ditulis, Kepala Desa Sidokepung, Elok Suciati masih belum memberikan konfirmasi. TIMES Indonesia sudah melakukan upaya konfirmasi melalui sambungan Whatsapp no pribadinya, namun tidak ada jawaban, upaya konfirmasi data ke Balai Desa Sidokepung, gagal bertemu karena Elok Suciati juga tidak berada di tempat.(*)

Pewarta : Rudi Mulya
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Surabaya just now

Welcome to TIMES Surabaya

TIMES Surabaya is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.