https://surabaya.times.co.id/
Ekonomi

Jumlah Simpanan Nasabah di Jatim Capai Rp807,4 Triliun

Selasa, 18 November 2025 - 16:58
LPS Catat Pertumbuhan Jumlah Simpanan Nasabah di Jatim Capai Rp807,4 Triliun Kepala Kantor Perwakilan LPS II Bambang S Hidayat bersama BI Jatim, OJK Jatim, dan Kemenkeu Jatim saat paparan di Surabaya, Selasa (18/11/2025). (Foto: Lely Yuana/TIMES Indonesia)

TIMES SURABAYA, SURABAYA – Provinsi Jawa Timur (Jatim) menempati urutan kedua secara nasional di sektor perbankan dengan total jumlah simpanan mencapai Rp807,4 triliun berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Posisi Jatim tersebut berada di bawah DKI Jakarta yang mencatat nominal simpanan Rp5.269,3 triliun. 

Meskipun demikian, jumlah pemilik rekening bank di Jatim justru berada di urutan ketiga setelah DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Dengan rincian DKI Jakarta 193,4 juta rekening, Jawa Barat 79,5 juta rekening, dan Jawa Timur 75,02 juta rekening. Kemudian, disusul Jawa Tengah 66,3 juta rekening, Sumatera Utara 28,6 juta rekening, Banten 20,3 juta rekening dan terendah Bali sebesar 9,7 juta rekening.

"Cakupan penjaminan LPS di Provinsi Jawa Timur tercatat sebesar 75,02 juta dari total rekening bank umum atau 99,95 persen dan 2,46 juta dari rekening BPR maupun BPRS atau 99,97 persen," terang Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang S. Hidayat dalam acara temu media berkolaborasi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jatim, OJK Jatim dan Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jatim di Surabaya, Selasa (18/11/2025).

Lebih lanjut Bambang Hidayat memaparkan, hingga September 2025, cakupan penjaminan simpanan LPS secara nasional tetap di atas 90 persen dari total rekening perbankan nasional. Masing-masing mencapai 662 juta rekening bank umum atau 99,94 persen dan 15,8 juta rekening BPR/BPRS atau 99,97 persen.

Ia mengatakan, Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) II memastikan akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan penjaminan simpanan agar berjalan efektif dalam menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung stabilitas sistem keuangan.

LPS secara berkala juga melakukan asesmen dan evaluasi terhadap Tingkat Bunga Penjaminan (TBP).

"Per September 2025, LPS menetapkan untuk menurunkan TBP simpanan dalam rupiah di bank umum dan bank perekonomian rakyat sebesar 25 BPS, serta menurunkan TBP simpanan dalam valuta asing di bank umum," ucapnya.

Bambang menjelaskan, TBP simpanan rupiah pada bank umum adalah 3,50 persen dan TBP simpanan rupiah pada BPR ialah 6,00 persen.

Sedangkan untuk TBP simpanan valas pada bank umum adalah sebesar 2,00%. TBP tersebut berlaku sejak 1 Oktober 2025 sampai dengan 31 Januari 2026.

"Meskipun demikian, rata-rata suku bunga simpanan perbankan masih berada di atas TBP. Proporsi nasabah yang mendapatkan suku bunga simpanan di atas TBP meningkat dari sekitar 13 persen pada 2022 menjadi 32 persen pada September 2025," katanya.

LPS bersama lembaga anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) lainnya mendorong perbankan untuk menyesuaikan suku bunga simpanan ke tingkat yang wajar. 

Di sisi lain, kata Bambang, LPS akan terus berperan aktif dalam memperluas basis masyarakat menabung.

"Jumlah penduduk Indonesia yang belum memiliki rekening simpanan mencapai sekitar 51 juta orang atau 19,9 persen dari populasi penduduk usia 5–74 tahun," kata Bambang.

LPS bersama dengan lembaga anggota KSSK lainnya berkomitmen untuk berperan aktif dalam memperluas basis masyarakat menabung melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan. (*)

Pewarta : Lely Yuana
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Surabaya just now

Welcome to TIMES Surabaya

TIMES Surabaya is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.