Perkuat UMKM, Gubernur Khofifah Usul Tambahan Modal Rp300 Miliar untuk PT Jamkrida Jatim
TIMES Surabaya/Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa usulkan tambahan modal Rp300 miliar untuk PT Jamkrida Jatim demi memperluas akses kredit bagi 9,78 juta UMKM pada rapat paripurna. (FOTO: DPRD Jatim)

Perkuat UMKM, Gubernur Khofifah Usul Tambahan Modal Rp300 Miliar untuk PT Jamkrida Jatim

Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengusulkan tambahan modal Rp300 miliar untuk PT Jamkrida Jatim guna memperluas akses pembiayaan bagi 9,78 juta UMKM di Jawa Timur.

TIMES Surabaya,Rabu 18 Februari 2026, 20:17 WIB
2K
Z
Zisti Shinta Maharani

SURABAYAGubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, resmi menyampaikan Nota Penjelasan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penambahan penyertaan modal bagi PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jawa Timur (Perseroda). Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur, Rabu (18/2/2026).

Langkah ini diambil untuk memperkuat sektor UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi Jawa Timur. Tercatat, jumlah pelaku usaha di sektor tersebut mencapai 9,78 juta unit pada tahun 2024. Meski strategis, banyak pelaku UMKM masih menghadapi kendala serius dalam mengakses pembiayaan formal akibat keterbatasan aset jaminan.

Gubernur Khofifah menekankan urgensi penguatan lembaga penjaminan daerah agar masyarakat dapat memperoleh skema permodalan yang lebih ramah dan adaptif.

"Besarnya jumlah pelaku UMKM ini membuktikan bahwa sektor tersebut memiliki peran strategis sebagai penopang utama perekonomian daerah, sekaligus penyerap tenaga kerja dan penggerak roda ekonomi lokal," ungkap Khofifah dalam rapat paripurna tersebut.

Berdasarkan data hingga Juni 2025, PT Jamkrida Jatim telah menyalurkan penjaminan kepada 122.750 UMKM dengan total nilai mencapai Rp10,11 triliun. Namun, ekspansi layanan penjaminan kini terbentur batasan regulasi dan kapasitas permodalan.

Sesuai Peraturan OJK, lembaga penjamin wajib menjaga gearing ratio maksimal 40 kali terhadap modal sendiri. Saat ini, posisi PT Jamkrida Jatim telah mencapai 35 kali.

"Kondisi tersebut menandakan keterbatasan ruang bagi perusahaan untuk memperluas kapasitas penjaminan tanpa adanya tambahan modal disetor," tegas Khofifah. Keterbatasan ini dinilai menghambat target perusahaan untuk menjangkau hingga 1 juta UMKM di Jawa Timur.

Guna mengatasi tantangan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengusulkan tambahan penyertaan modal sebesar Rp300 miliar. Saat ini, modal disetor perusahaan baru menyentuh angka Rp180 miliar dari total modal dasar sebesar Rp600 miliar.

Suntikan modal ini diharapkan dapat melonggarkan kapasitas penjaminan serta mendukung program prioritas seperti Kredit Sejahtera (Prokesra). Selain itu, langkah ini bertujuan mempercepat digitalisasi layanan penjaminan berbasis sistem host-to-host dengan mitra perbankan.

Gubernur berharap Raperda ini segera dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah yang implementatif. Hal ini penting guna mendorong pembiayaan UMKM yang lebih efektif dan efisien demi pembangunan ekonomi di Jawa Timur. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Zisti Shinta Maharani
|
Editor:Deasy Mayasari

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Surabaya, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.