https://surabaya.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Ladang Ganja di Lereng Semeru, TNBTS Serahkan ke Kepolisian

Kamis, 19 September 2024 - 16:57
Ladang Ganja di Lereng Gunung Semeru, TNBTS Serahkan ke Kepolisian Tim gabungan kepolisian saat menemukan ladang ganja di lereng Gunung Semeru. (Foto: Dok. TNBTS/TIMES Indonesia)

TIMES SURABAYA, MALANG – Temuan ladang ganja di lereng Gunung Semeru kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengejutkan banyak orang. Ladang ganja itu, ditemukan oleh petugas gabungan dari Polres Lumajang.

Mengetahui hal tersebut, pihak TNBTS sampai saat ini tak mau memberikan komentar banyak. Hanya saja, dibenarkan bahwa ladang ganja di lereng Gunung Semeru itu masuk dalam kawasan TNBTS.

"Kami TNBTS belum bisa memberikan statement lebih lanjut. Dari hasil pengecekan memang lokasi tersebut masuk dan kawasan TNBTS," ujar Wakil Ketua Tim DEP. Humas TNBTS, Hendra, Kamis (19/9/2024).

Hendra tak mau memberikan tanggapan lebih detail soal temuan ladang ganja tersebut. Pihak TNBTS saat ini menyerahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian untuk menelusuri dan mengusut soal temuan ladang ganja tersebut.

"Untuk informasi kronologi, tersangka dan barang bukti, saat ini masih ditangani Polres Lumajang dan menjadi kewenangan mereka untuk memberikan informasi detail," ungkapnya.

Pihak TNBTS juga siap berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian untuk membantu mengusut temuan ladang ganja ini.

"Pihak TNBTS terus berkoordinasi dengan kepolisian terkait hal tersebut," ucapnya.

Sementara, Kabagops Polres Lumajang, Kompol Jauhar Maarif menceritakan, penangkapan ini bermula saat ada laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan hutan lereng Gunung Semeru, Desa Argosari, Kabupaten Lumajang.

Dari hasil temuan dilokasi pada Rabu (18/9/2024) kemarin, ratusan pohon ganja siap panen setinggi 1,5 hingga 2 meter berhasil diamankan dengan rata-rata usia sekitar tiga sampai empat bulan.

"Dalam penggrebekan itu, aparat mengamankan dua orang warga, yakni NY dan BB. Keduanya diduga kuat sebagai penanam ganja," kata Jauhar.

Dilokasi yang cukup tersembunyi dengan jalur yang terjal serta sulit dijangkau, tim gabungan berhasil menemukan empat titik ladang ganja dengan total 453 tanaman ganja.

"Seluruhnya kita sita sebagai barang bukti. Kedua terduga pelaku juga masih kami periksa," tandasnya. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Surabaya just now

Welcome to TIMES Surabaya

TIMES Surabaya is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.