TIMES SURABAYA, SURABAYA – Kepolisian Daerah atau Polda Jawa Timur kembali menangkap salah satu orang tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Faradila Amalia Najwa (21), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), yang jasadnya ditemukan di tepi sungai wilayah Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Polisi menangkap SY (38), warga Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo yang merupakan teman kecil dari pelaku lainnya Bripka AS yang sudah lebih dahulu ditangkap dan ditetapkan tersangka.
Pengungkapan kasus ini dilakukan secara intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim bersama Tim Jatanras sejak jenazah korban ditemukan.
“Sejak ditemukannya jenazah salah satu mahasiswi di wilayah Pasuruan, Tim Jatantras Polda Jawa Timur terus bergerak melakukan upaya pengungkapan kasus. Kemarin telah ditetapkan satu tersangka berinisial AS,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (19/12/2025).
Kombes Pol Jules menjelaskan terduga pelaku SY ditangkap pada Selasa (malam) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
"Pelaku ini kerap berpindah-pindah tempat," tuturnya.
Menurut Jules, tersangka SY diduga kuat terlibat langsung dalam tindak pidana pembunuhan yang dilakukan secara bersama-sama dengan tersangka Bripka AS terhadap korban.
“Untuk pelaku SY ini merupakan terduga pelaku yang bersama-sama dengan tersangka AS melakukan tindak pidana pembunuhan secara bersama-sama terhadap korban,” katanya.
Jules menjelaskan, setelah kejadian, tersangka SY sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Ia diketahui melarikan diri ke Lumajang, kemudian ke Pamekasan, sebelum akhirnya kembali ke wilayah Probolinggo.
“Berkat informasi dari masyarakat dan kerja sama tim Jatanras serta personel Polres jajaran Polda Jatim, tersangka SY berhasil ditangkap di jalan raya wilayah Kraksaan,” ujarnya.
Saat ini, tersangka SY telah diamankan di Mapolda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif bersama dengan tersangka AS guna melengkapi berkas penyidikan.
"Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik," tuturnya.
Terkait peran masing-masing tersangka, Jules menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Namun berdasarkan informasi awal, kedua tersangka mengetahui dan terlibat langsung dalam tindak pidana pembunuhan tersebut.
“Yang jelas mereka bersama-sama melakukan dan mengetahui tindak pidana yang terjadi, termasuk pada saat membuang jasad korban, dilakukan bersama-sama antara tersangka AS dan SY,” katanya.
Polisi juga masih mendalami motif di balik pembunuhan tersebut. Meski demikian, Jules menegaskan bahwa sementara ini kedua tersangka diduga melakukan pembunuhan secara sengaja.
Untuk hubungan antara AS dan SY, penyidik memperoleh informasi bahwa keduanya telah saling mengenal sejak kecil. “Informasi sementara dari penyidik, mereka sudah berteman sejak kecil (Bripka AS dan SY),” ujarnya.
Mengenai konstruksi hukum terhadap tersangka AS dan SY, Jules menyebut keduanya dijerat dengan pasal pembunuhan. Namun, penyesuaian pasal akan dilakukan setelah seluruh unsur pidana terpenuhi berdasarkan hasil penyidikan.
“Untuk sementara pembunuhan. Tentu unsur-unsurnya harus disesuaikan dan ini masih berproses,” katanya.
Polda Jatim juga belum menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Hingga saat ini, penyidik baru menetapkan dua orang tersangka, namun pendalaman terus dilakukan. “Kami masih menggali apakah hanya dua orang atau ada pihak lain yang turut membantu dalam kasus ini,” ujarnya.
Terkait dugaan adanya pihak keluarga atau kerabat yang membantu pelarian tersangka SY, Jules menyatakan hal tersebut masih dalam tahap pendalaman. Ia menegaskan, setiap pihak yang terbukti membantu pelarian pelaku dapat dikenakan sanksi pidana sesuai hukum yang berlaku.
“Masih kami dalami peran keluarga maupun kerabat dari para tersangka,” katanya, seraya menambahkan bahwa tersangka SY diketahui berprofesi sebagai petani.
Sementara itu, terkait penyebab kematian korban, Jules mengungkapkan bahwa berdasarkan temuan awal terdapat lebam pada tubuh korban yang mengarah pada dugaan cekikan. Namun, pihak kepolisian masih mendalami hasil pemeriksaan lebih lanjut, termasuk kepastian lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan.
“Informasi awal ada lebam yang diduga akibat cekikan. Kami masih mendalami untuk memastikan TKP pembunuhannya berada di mana,” pungkasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Polda Jatim Kembali Tangkap Pelaku Lain Pembunuh Mahasiswi UMM
| Pewarta | : Mochamad Khaesar |
| Editor | : Deasy Mayasari |