https://surabaya.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Modus Licik Pabrik Beras di Sidoarjo, Campur Pandan Wangi agar Terlihat Premium

Senin, 04 Agustus 2025 - 14:04
Modus Licik Pabrik Beras di Sidoarjo, Campur Pandan Wangi agar Terlihat Premium Kapolda Jatim Irjen Pol. Nanang Avianto ungkap kasus beras premium oplosan di Krembung, Sidoarjo (FOTO: Syaiful Bahri/TIMES Indonesia)

TIMES SURABAYA, SIDOARJO – Satgas Pangan Polresta Sidoarjo membongkar praktek licik pabrik beras CV Sumber Pangan Grup (SPG) yang mengoplos beras biasa menjadi premium.

Kasus beras premium palsu yang dilakukan CV Sumber Pangan Grup (SPG) di Desa Keper, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo ini menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto yang meminta untuk dilakukan penegakan terhadap pelaku pelanggaran standar mutu beras.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto menceritakan bahwa kasus ini bermula dari inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tradisional Larangan, Sidoarjo, pada Jumat (25/7/2025) lalu.

kasus-beras-premium-oplosan-di-Krembung-2.jpg

Satgas Pangan Polresta Sidoarjo mengambil sampel beras premium, termasuk dari merek SPG. Setelah diuji di Laboratorium Bulog Surabaya, beras SPG tidak sesuai dengan klaim premium yang tertera di kemasan. 

Hasil uji laboratorium tersebut menuntun untuk dilakukan penyelidikan ke Pabrik CV Sumber Pangan Grup (SPG) di Desa Keper, Kecamatan Krembung. 

"Petugas menemukan sejumlah pelanggaran, mulai dari tidak adanya uji laboratorium, mesin produksi yang belum terverifikasi, hingga penyalahgunaan label SNI dan logo halal,” ujar Irjen Nanang.

Menurutnya, modus yang digunakan pemilik SPG berinisial MLH adalah mencampur beras biasa dengan beras beraroma Pandan Wangi dengan perbandingan 10:1. Cara ini dilakukan untuk memberikan kesan beras wangi berkualitas tinggi.

Namun, hasil laboratorium menunjukkan beras tersebut hanya memenuhi kategori mutu medium, bukan premium seperti yang ditulis dalam kemasan. 

“Ini merugikan masyarakat. Konsumen membeli beras dengan harga premium, padahal kualitasnya hanya setara beras medium,” tegas Kapolda.

Polisi Sita 12,5 Ton Beras Premium Palsu

Dalam penggerebekan yang dilakukan Satgas Pangan Polresta Sidoarjo menyita 12,5 ton beras SPG dalam berbagai kemasan, selain itu, mesin produksi, serta dokumen pendukung ikut diamankan.

Polda Jatim akan terus mengawasi peredaran beras dan menindak tegas pelanggaran. Dia juga mengajak semua masyarakat ikut mengawasi, jika ada yang mencurigakan segera laporkan kepada petugas atau di hotline 110. 

"Beras adalah kebutuhan pokok. Tidak boleh ada pihak yang memanipulasi kualitas demi keuntungan pribadi,” ucapnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur, Dr. Iwan menegaskan hasil uji laboratorium memperkuat temuan polisi. Dua sampel beras kemasan SPG hanya memenuhi standar mutu medium, bukan premium. 

"Konsumen jelas dirugikan secara ekonomi karena selisih Harga Eceran Tertinggi (HET) cukup besar, yakni Rp14.900/kg untuk premium dan Rp12.500/kg untuk medium,” jelasnya.

Atas perbuatannya, MLH dijerat pasal berlapis, meliputi Pasal 62 jo. Pasal 8 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 144 jo. Pasal 100 ayat (2) UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Serta Pasal 68 jo. Pasal 26 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal lima tahun serta denda hingga puluhan miliar rupiah. (*)

Pewarta : Syaiful Bahri
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Surabaya just now

Welcome to TIMES Surabaya

TIMES Surabaya is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.