TIMES SURABAYA, SURABAYA – Ditreskrimum Subdit III Jatanras Polda Jatim mengungkap kejahatan pencurian dengan pemberatan yang dilakukan dua pelaku di lintas kabupaten di Jawa Timur.
Pengungkapan ini terjadi di Magetan, Lamongan, dan Tuban. Tim Jatanras berhasil mengungkap kelompok pelaku yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka. Dua pelaku yang berhasil ditangkap inisal SD (43) warga Jabar, HK (34) Kelurahan Bintoro, Kecamatan Demak, Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan, dalam melakukan aksinya dua pelaku tidak sendiri. Ada dua pelaku yang saat ini masih dalam target operasi. Sedangkan para pelaku melakukan tindak kejahatan menjarah di mini market yang ada di wilayah Jatim.
"Yang pertama mini market Jalan Maospati Magetan, kedua mini market Jalan Babat Lamongan. Ketiga, Jalan Martadinata Tuban. Dua pelaku lainnya yang DPO inisial I dan B," ujar Kabid Humas, Kamis (6/11/2025).
Modus yang digunakan pelaku menodong kasir mini market dengan menggunakan (senjata api rakitan). Senpi ini menyerupai pisau, selain senpi rakitan, pelaku juga menggunakan senjata tajam golok.
Ditodong menggunakan senpi dan golok, petugas pun menyerahkan uang yang ada di mesin kasir dan menjarah rokok.
Kasudit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Jumhur Abaridi mengungkapkan, pelaku merupakan kelompok sindikat Jawa Barat. Aksinya di Jawa Timur dilakukan selama 4 kali.
"Selama melakukan kejahatan, mereka menyewa mobil di daerah Jawa Barat. Dan mobilnya diganti stiker," kata Jumhur.
Target kelompok Jabar ini mini market. Saat melintas dan melihat mini market sepi, para pelaku langsung melancarkan aksinya. Hasil perampokan mencapai 20 - 40 juta rupiah, setelah dibagi pelaku juga digunakan membeli narkoba.
Dari pelaku, barang bukti yang diamankan 1 unit mobil dan BPKB, dua golok, tas dan lakban. Pelaku melanggar Pasal 365 KUHP ancaman hukuman maksimal 9 tahun dan 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Jatanras Polda Jatim Tangkap Perampok Spesialis Mini Market
| Pewarta | : Lely Yuana |
| Editor | : Deasy Mayasari |